News

Gegara Sembunyi Hingga Mal Tutup, Dua Pencuri Barang Dagangan di Tambora Diciduk Polisi

Pelaku yang berhasil masuk di dalam Mall, namun tidak berhasil keluar kantaran Mall dalam keadaan terkunci.

Featured-Image
Putra mengatakan para pelaku bersembunyi di sela-sela baju yang tertutup terpal di dalam Mal agar tidak terlihat. Foto ; Humas Polres Jakbar

bakabar.com, JAKARTA - Reskrim Polsek Tambora jakarta barat menangkap dua pemuda dengan masing masing inisial IA (29) dan AS (25) yang beraksi mencuri puluhan pakaian, sepatu hingga kosmetik di sebuah Mal di Tambora, Jakarta Barat.

Pelaku yang berhasil masuk di dalam Mall, namun tidak berhasil keluar kantaran Mall dalam keadaan terkunci.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan kejadian itu terjadi pada Selasa, 28 Maret, pukul 23.00 WIB, hasil pemeriksaan polisi, modus pelaku melakukan pencurian itu dengan bersembunyi di hinggal mal tutup. Pelaku kemudian melancarkan aksi pencurian dengan menjebol sebiah toko perlengkapan pakaian.

Baca Juga: Pencurian Pecah Kaca Mobil di Koja, Pelaku Gasak Tas Berisi Uang Tunai

“Ada tiga pelaku, dua pelaku diamankan dan satu pelaku masih dalam pengejaran (berinsial R). Modusnya (ke-3 pelaku) datang ke mal pada sore hari kemudian bersembunyi dalam terpal tumpukan baju di koridor tenant hingga mall tutup,” ujar Putra dalam keterangannya Minggu (2/4).

Putra menjelaskan kejadian pencurian itu bermula saat AS dan kawan-kawan tengah berkumpul di bawah kolong gantung kawasan Kota Tua, Jakarta Barat untuk merencanakan pencurian.

Kemudian ketiganya berjalan ke mal yang menajdi lokasi target pencurian untuk melakukan aksinya.

“Motif pelaku adalah mencari modal untuk mudik lebaran ke Kampung halaman. Dari motif ini kemudian timbul niat dan kesepakatan untuk melakukan pencurian di salah satu mal di Tambora,” ujarnya.

Baca Juga: Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Bekasi Dibekuk Polisi

Putra mengatakan para pelaku bersembunyi di sela-sela baju yang tertutup terpal di dalam mal agar tidak terlihat. Ketika situasi aman, ketiganya membagi tugas untuk melakukan pencurian dengan mengincar sepatu hingga beberapa kosmetik bermerk.

“Kemudian saat situasi aman dan sekitar sepi, pelaku dan rekan-rekannya mencuri sejumlah pakaian, beberapa pasang sepatu dan kosmetik,” ujarnya.

Ketiga pelaku mengumpulkan hasil curian ke dalam koper besar yang juga diambil dari lokasi kejadian.

Setelahnya, mereka berpencar untuk meninggalkan mal, namun saat berusaha pergi, IA dan AS, justru tertangkap petugas keamaan mal yang tengah berpatroli.

Baca Juga: Marak Pencurian Jelang Ramadan, Polisi di Jember Pasang Sayembara 'Menangkap Maling Berhadiah'

“Saat keluar datang petugas security mal yang berpatroli. (Kemudian) mengamakan pelaku dan rekannya, karena dicurigai pelaku kejahatan. Saat diintrograsi, para pelaku mengakui perbuatan telah mencuri barang,” ujarnya.

Atas dasar itu, AS dan IA serta barang bukti dibawa ke Polsek Tambora, guna dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Pelaku dibawa ke polsek berikut dengan barang bukti 38 kaos, 24 celana panjang, sejumlah sepatu dan kosmetik. Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara,” ujarnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner