Kalsel

Gegara Sarung, Bawaslu Kalsel Panggil Paman Birin Hari Ini

apahabar.com, BANJARMASIN – Kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu di Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan terus bergulir di…

Featured-Image
Calon Gubernur Kalsel petahana Sahbirin Noor. Foto: Dok.apahabar.com

“Rencananya kita meminta klarifikasi paslon dan KPU,” ucap Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie dihubungi bakabar.com.

Upaya klarifikasi ini, kata dia, bertujuan menggali keterangan dari kedua pihak terkait laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilayangkan seorang warga bernama Jurkani.

Klarifikasi rencananya dimulai pukul 11.00 Wita di Sekretariat Bawaslu Kalsel sekaligus Sentra Gakkumdu, di Jalan RE Martadinata, Kota Banjarmasin.

“Rencananya pukul 11.00 Wita dan 14.00 Wita di Kantor Bawaslu Kalsel,” pungkasnya.

Dilaporkan ke Bawaslu, BirinMu Siapkan Serangan Balik!

Diakuinya Bawaslu telah terjun ke Amuntai, Hulu Sungai Utara untuk menyelisik dugaan pidana pemilu tersebut.

Di sana tiga orang saksi diperiksa. Mulai dari pemilik warung, sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hingga penerima sarung.

“Hari ini ada pemeriksaan sejumlah saksi. Sedikitnya terdapat 3 pihak yang akan diklarifikasi di antaranya pemilik warung dan sekda,” kata Azhar Redhanie, Sabtu (3/10) pagi. Pemeriksaan dilakukan bersama Bawaslu Kabupaten HSU.

“Mungkin bersama Bawaslu HSU. Insyaallah bila sempat waktunya akan diperiksa ketiga saksi,” pungkasnya.

Kronologis Laporan

HALAMAN
123
Komentar
Banner
Banner