Kota Baru

Gegara Sabu, Tiga Pria Tanbu Diringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu….

Featured-Image
Tiga pelaku sabu asal Tanbu diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru. Foto- Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Kali ini, tiga pria asal Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) diamankan lantaran tertangkap basah menyimpan paket sabu.

Masing-masing pelaku itu berinisial TA, RN, dan MR.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasatnarkoba Iptu Gunalis Agam membenarkan temuan itu.

“Iya, benar. Ada tiga pelaku beserta barang bukti kami amankan tadi sore,” ujar Gunalis, kepada bakabar.com, Kamis (19/8) malam.

Kasat mengatakan tiga pelaku diamankan di kawasan Jalan Raya Stagen, Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Mulanya ada informasi dari masyarakat, bahwa TA sering bertransaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, anggota Satresnarkoba langsung diterjunkan ke lokasi yang menjadi titik informasi guna melakukan pengintaian.
Tiba di lokasi, anggota mendapati tiga orang pelaku di sebuah mess, lantas mengamankannya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak tujuh paket sabu seberat 4, 70 gram, tujuh paket sabu seberat 0,26 gram, dan beragam perangkat lainnya.

“Jadi, barang itu ditemukan di belakang mess, dibuang oleh TA,” terang Kasat.

Kasat menyebut pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Batulicin-Tanah Bumbu.

“Nah, dari temuan itu, para pelaku beserta barang bukti pun kami amankan ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner