Kalteng

Gegara Covid-19, MTQ Ke-45 di Pulau Petak Dipindahkan ke Kota Kapuas

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Gegara pandemi Covid-19, kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Kapuas ke-45…

Featured-Image
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupatem Kapuas, H Muchtar Ruslan. Foto: Istimewa

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Gegara pandemi Covid-19, kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Kapuas ke-45 tahun 2021, batal dilaksanakan di Kecamatan Pulau Petak.

“Karena masih adanya penyebaran Covid-19, kegiatan MTQ dipindahkan ke Kota Kuala Kapuas pada tanggal 5 sampai dengan 8 Juni 2021,” kata Ketua LPTQ Kapuas, H Muchtar Ruslan di Kuala Kapuas, Minggu (18/4).

Muchtar Ruslan bilang, mekanisme kegiatan MTQ nantinya diselenggarakan pada siang hari dan tidak ada kegiatan pada malam hari.

Kemudian, acara pembukaan dan acara penutupan tidak digelar dan acara nantinya dilakukan secara tertutup dan terbatas.

"Peserta datang langsung tampil dan selesai tampil mereka diperkenankan untuk pulang dan tidak diinapkan namun, hanya dewan hakim dari luar kota saja yang diinapkan,” ujarnya.

Sedangkan untuk pengambilan nomor maqra dan nomor giliran tampil dilakukan oleh tim musabaqah, dan disampaikan kepada para peserta di masing-masing kecamatan.

Menurut Muchtar Ruslan, pihaknya merencanakan untuk kegiatan penampilan peserta hanya dilakukan oleh dua atau tiga kecamatan saja per tiap harinya.

“Rencananya seperti itu, karena kami perkirakan acara lomba akan selesai dalam tempo empat hari sesuai jadwal yang telah diatur,” imbuhnya.

Ada sejumlah cabang yang dilombakan pada kegiatan MTQ meliputi tilawah dewasa, qiraat sab’ah dewasa dan remaja, tilawah remaja dan anak-anak, tartil, tahfizh 1-5 jus bersama tilawah dan terakhir tahfizh 10, 20 dan 30 juz.

Komentar
Banner
Banner