Kalsel

Gegara Atap Seng, Pemuda di Tabalong Disergap Tim Gabungan

apahabar.com, TANJUNG – Gara-gara atap seng, seorang pemuda Murung Pudak disergap petugas gabungan di sebuah mess…

Featured-Image
Pelaku bersama barang bukti yang disita petugas saat berada di Mapolsek Murung Pudak. Foto – Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Gara-gara atap seng, seorang pemuda Murung Pudak disergap petugas gabungan di sebuah mess Desa Maburai.

Pemuda berinisial KR alias Utuh Hirang (29) tersebut ditangkap lantaran menggondol seng milik mes tersebut. Jumlahnya tak hanya satu seng.

Tak tanggung-tanggung, Utuh ditangkap oleh petugas gabungan dari Polsek Murung Pudak, Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong, Unit Jatanras Polres Tapin dan Polsek Bunggur.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin bilang penangkapan buruh bangunan ini berawal dari laporan korban di Polsek Murung Pudak.

Korban mengatakan pada Rabu (6/10) siang ia mendapat telepon dari seorang rekannya bahwa telah mengamankan seorang laki-laki tidak dikenal.

Laki-laki itu kepergok mengambil barang - barang di sebuah bangunan mess di Desa Maburai.

Tak tanggung-tanggung, barang yang diambil berupa seng sebanyak 67 lembar, dan sebuah cetakan batako dengan menggunakan sepeda motor.

Mendapat kabar tersebut, suami korban bergegas menuju mess.

Sesampainya di mess ia melihat ada sebuah sepeda motor Honda Scoppy warna hitam dimuati atap seng dan alat pencetak batako. Sementara pelaku berhasil melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang hingga Rp12 juta rupiah.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan pencarian terhadap pelaku hingga berhasil menangkapnya.

“Pelaku berhasil ditangkap petugas gabungan di Desa Bungur Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Jumat (15/10).

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

“Saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Murung Pudak guna proses hukum lebih lanjut,” ujar kapolres didampingi Kasi Humas Iptu Mujiono.



Komentar
Banner
Banner