Hot Borneo

Gasak Ponsel Tetangga, Pria Paruh Baya di Padang Panjang Disergap Polres Tabalong

apahabar.com, TANJUNG – Tergiur memiliki ponsel tetangga, seorang pria paruh baya di Desa Padang Panjang, Kecamatan…

Featured-Image
Barang bukti berupa sebuah ponsel yang dicuri seorang pria paruh baya di Desa Panjang Panjang. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Tergiur memiliki ponsel tetangga, seorang pria paruh baya di Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, ditangkap Polres Tabalong, Rabu (14/4) sore.

Pria berinisial M (56) tersebut diciduk Sat Reskrim Polres Tabalong ketika sedang berada di rumah.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti pencurian berupa satu buah ponsel Vivo Y20 S berwarna biru.

“Penangkapan pelaku bermula dari laporan korban ke Polres Tabalong,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono, Jumat (15/4).

Diketahui tindak pencurian tersebut terjadi, Rabu (13/2) sore, tatkala korban bersama keluarga sedang duduk santai di teras depan rumah.

Tidak lama berselang, anak korban masuk ke dapur dan meletakkan ponsel tersebut di atas lemari piring. Ketika akan diambil beberapa menit berselang, ponsel sudah hilang.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabalong membuahkan hasil,” beber Mujiono.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk dari pintu belakang, ketika korban berada di teras depan rumah,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner