Berita Tanah Bumbu

Gasak Motor di Pencucian, Warga Simpang Empat Tanbu Ditangkap

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu.

Featured-Image
Pelaku MUK yang diamankan polisi akibat mencuri sepeda motor di tempat pencucian. Foto: Humas Polres Tanbu

bakabar.com, BATULICIN - Meski sempat kabur berbulan-bulan usai menggasak sepeda motor di pencucian, pelarian pria berinisial MUK (29) akhirnya terhenti di tangan buser Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

MUK diamankan ketika berada dalam sebuah bengkel di Jalan Mandiri RT 01 RW 01 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Minggu (3/9) dini hari.

"Kami mengamankan tersangka pencurian sepeda motor di Simpang Empat," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Senin (4/9).

Tindak pencurian yang dilakukan MUK terjadi di Pencucian Kendaraan Ridha di Jalan Kodeco Kilometer 02 Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, 21 Januari 2023 lalu. 

"Akibat dari kejadian tersebut, korban Muhaimin melapor ke Polsek Simpang Empat dengan kerugian senilai Rp18 juta," jelas Sinaga.

Awalnya istri korban mengantar sepeda motor merk Honda Scoopy ke Pencucian Kendaraan Ridha sekitar pukul 13.00 Wita.

Setelah sepeda motor dicuci, istri korban kembali ke rumah. Adapun sepeda motor ditinggal beserta kunci kontak di pencucian.

Kemudian sekira pukul 15.30 Wita, korban ingin mengambil sepeda motor tersebut. Namun tidak dinyana, sepeda motor dimaksud sudah raib.

Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada MUK yang tinggal di Jalan Mandiri RT 01, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

"Awalnya buser yang menangkap pelaku. Selanjutnya diserahkan ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan proses hukum," tambah Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono.

Editor
Komentar
Banner
Banner