bakabar.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Jalan Lurus, Anang Rosadi Adenansi curiga ada beking di balik kembali merebaknya garong atau penambang ilegal di Desa Bunati, Tanah Bumbu yang menjadi lokasi tewasnya advokat Jurkani.
"Kalau tidak ada backup, tak mungkin alat berat bisa sampai ke tujuan dan selalu aman-aman saja," jelas mantan anggota DPRD Kalsel tersebut kepada bakabar.com.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian, kata dia, harus bertindak tegas tanpa pandang bulu mengusut dugaan beking tersebut.
"Saya yakin beliau akan bertindak tegas. Karena kapolda baru ini tak hanya memiliki kecerdasan intelektual saja, melainkan spiritual," jelasnya.
Baca Juga: Garong Tambang Beroperasi Lagi di Bunati, Castro: Paradoks
Sebelumnya, PT Anzawara Satria kembali mendapati gerombolan penambang ilegal menjarah batu bara di area konsesinya. Beratus-ratus ton batu bara dikeruk para pelaku secara diam-diam sejak periode 1 sampai Jumat 7 April 2023.
Aksi penggarongan emas hitam ilegal tersebut baru berhenti beroperasi saat laporan praktik lancung tersebut masuk ke Polda Kalsel setidaknya per Jumat malam (7/4).
Sabtu dini harinya, sejumlah pelaku yang umumnya diduga warga lokal terpantau mengeluarkan beberapa excavator dan truk pengangkut tanah dan batu bara ke luar konsesi PT Anzawara.
Namun, seakan masih melihat peluang, sejumlah excavator kedapatan masih disembunyikan mereka di kawasan perkebunan sawit tak jauh dari IUP Anzawara Satria.
"Seandainya mereka benar-benar keluar pasti sewa trailer untuk dipindahkan jarak jauh. Pokoknya enggak akan kapok sebelum alat berat mereka disita," ujar seorang warga Bunati yang namanya sengaja dirahasikan media ini demi alasan keamanan.
Tak hanya meninggalkan alat berat, sejumlah pompa penyedot air juga tertinggal begitu mereka tahu polisi akan datang menyidak TKP penambangan ilegal di IUP Anzawara.
Baca Juga: Pak Mahfud! Garong Tambang Beraksi Lagi di Bunati TKP Pembunuhan Jurkani
Lokasi pompa penyedot air tersebut berada hanya selemparan batu dari bibir pantai wisata Bunati yang sedianya mesti steril dari aktivitas penambangan batu bara.
Anang pun ikut berkomentar soal sengkarut ini. Menurutnya penyitaan aset atau alat berat milik para penambang ilegal sudah pasti akan memberikan efek jera.
"Harusnya alat yang didapat, disita, dan dimusnahkan di tempat jika benar-benar kedapatan masuk wilayah pertambangan liar," jelasnya.
Andai alat-alat itu terbukti bersumber dari perusahaan leasing, maka perseroan pun wajib ikut bertanggung jawab.
"Tapi jika dari perseorangan maka penyewa dan pihak yang menyewakan juga harus dihukum," ujarnya.
Kapolda Geram
21 Oktober 2021, Jurkani dicegat, dibacok hingga dihujani batu saat mencoba menghalau gerombolan penambang liar di konsesi PT Anzawara Satria. Sampai hari ini, Polda Kalsel belum mampu menangkap aktor intelektual pembunuh purnawirawan berpangkat ajun komisaris polisi tersebut.
Beberapa waktu lalu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi terlihat geram begitu tahu pertambangan tak berizin kembali melancarkan operasinya di IUP Anzawara.
Sedianya aktivitas penambangan liar sempat mereda pasca-pembunuhan Jurkani dan pecahnya peristiwa penembakan Duren Tiga yang menyeret nama Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pak Mahfud! Garong Tambang Beraksi Lagi di Bunati TKP Pembunuhan Jurkani
Namun memasuki 7 April 2023, tiga grup penambang ilegal kembali masuk ke areal konsesi PT Anzawara Satria lengkap dengan peralatan alat berat, truk hingga personel lapangan.
"Bunati, Anzawara, Polsek Angsana ya? Akan ada pejabat polisi di sana yang saya ganti. Saya copot," ucap Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada awak media, Senin (17/4).
Andi Rian belum membeberkan detail peran daripada pejabat dimaksud, dan alasan pencopotan tersebut. Termasuk siapa dan pejabat setingkat apa yang dimaksud sang jenderal bintang dua.
"Sabar, nanti lah," katanya.
Apakah benar ada keterlibatan atau pembiaran dari aparat? Andi Rian belum bisa memastikan.
Baca Juga: Tambang Ilegal Marak, Menteri ESDM: Kerugian Negara Rp 3.5 Triliun
Yang pasti, sejak awal menjabat kapolda Kalsel, ia mengaku tetap berkomitmen memberangus tambang ilegal sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Bahkan, ia langsung mengambil tindakan setelah menerima informasi adanya aktivitas tambang ilegal pada Jumat 7 April 2023 lalu.
Perintah penindakan disampaikan ke Polres Tanbu, dan langsung ditindaklanjuti. Sayang, saat ditinjau, aktivitas tambang ilegal itu sudah ditinggalkan pelaku saat subuh dini harinya. Ada dugaan informasi bocor.
"Memang ketika kita melakukan penindakan, saat direspons kapolres, sudah kosong," jelasnya.