Tak Berkategori

Garang Saat Todongkan Senjata, Dua Pelaku Begal di Banjarmasin Timur Menangis Ketika Diringkus Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku penodongan di wilayah hukumnya, Sabtu…

Featured-Image
Dua tersangka dan barang bukti diamankan Polsek Banjarmasin Timur.Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengamankan dua orang pelaku penodongan di wilayah hukumnya, Sabtu (24/10) sekira pukul 23.00 Wita.

Pelaku bernama M Haris Pratama (20) warga Jalan Komplek HKSN Blok 3A Nomor 92, Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara.

Kemudian, Martin Nata (40) warga Jalan Martapura Lama, Komplek Timur Perdana 2 Nomor 28 RT 12, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Mereka menodong korban, KR (34) warga Jalan Keramat Raya RT 12 RW 01, Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur.

Insiden penodongan sendiri terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Sungai Bilu, Banjarmasin Timur.

Ceritanya saat itu korban yang tengah sendirian tiba-tiba saja langsung dihampiri oleh dua orang yang tak dikenal.

Datang dari belakang, kedua orang tersebut langsung mencabut pisau. Sontak, korban pun kaget dan ketakutan melihat itu.

Diancam, korban pun mengambil langkah seribu. Sial, belum sempat jauh berlari, ia mesti tersungkur.

Sementara itu, kedua pelaku yang sedari tadi mengejar korban langsung mencoba melakukan perampasan terhadap tas korban.

Tak mau tas miliknya diambil, korban pun sekuat tenaga mencoba mempertahankan harta bendanya tersebut.

Saling tarik menarik pun terjadi, hingga akhirnya kedua pelaku terjatuh dari sepeda motornya. Beruntungnya saat kejadian banyak warga yang melihat, sehingga mereka pun langsung bergegas untuk membantu korban dan mengamankan kedua pelaku.

Tak berselang lama, pihak kepolisian pun sampai di lokasi kejadian dan membawa kedua pelaku ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

“Keduanya dibawa beserta barang bukti 1 buah sepeda motor, 1 buah pisau belati, 1 buah tas warna hijau, 1 lembar jubah warna abu abu, 1 lembar celana panjang warna crem, 1 kopiah warna putih, 1 charger ponsel,” kata Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo melalui Kanit Reskrim, Iptu Timur Yono, Minggu (25/10) sore.

Kedua pelaku yang tadinya terlihat garang, menangis saat digiring ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

Atas perbuatannya, kedua pelaku pun langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolsek Banjarmasin Timur, Polda Kalsel.

Hasil pemeriksaan sementara, keduanya akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.



Komentar
Banner
Banner