BNN Kota Banjarmasin

Gandeng Penyuluh Agama, BNNK Banjarmasin Sosialisasikan Bahaya Narkoba

apahabar.com, BANJARMASIN – Melalui Talkshow, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin kembali menyosialisasikan bahaya peredaran dan…

Featured-Image
BNNK Banjarmasin mengandeng penyuluh agama di Kementerian Agama setempat untuk menyosialisasikan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Melalui Talkshow, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin kembali menyosialisasikan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, BNNK Banjarmasin menyasar puluhan penyuluh agama di Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

“Peserta yang diundang kurang lebih 50 orang,” ucap Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Agus Lukito, Selasa (13/10) kemarin.

Menurutnya, penyuluh agama harus turut serta mengawasi dan mencegah peredaran gelap narkoba di Banjarmasin.

“Minimal bisa mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam dunia hitam narkoba,” katanya.

Terlebih, Kalsel khususnya Banjarmasin dikenal sebagai kota yang religius.

“Sehingga peran serta penyuluh agama sangat diperlukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, AKBP Agus Lukito meminta masyarakat yang mempunyai keluarga kecanduan narkoba agar melaporkan diri ke BNNK untuk proses rehabilitasi.

“Itu gratis dan tidak dipungut biaya,” tegas Agus.

Narkoba, sambung Agus, memiliki dampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat.

Sehingga harus dicegah penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Lebih dari 90 persen penyalahgunaan narkoba berada pada usia 15-34 tahun. Ini berdasarkan penelitian Universitas Indonesia dan BNN Pusat,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner