bakabar.com, BANJARMASIN – Bagi Anda yang berstatus PNS, segera cek rekening. Sebab, gaji ke-13 cair hari ini, Jumat (1/7).
Kementerian Keuangan mencairkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun guna membayar bonus penghasilan pegawai. Realisasi sudah disebar ke 1.832.709 abdi negara, walau baru di level PNS pusat.
“Sampai saat ini sudah dilakukan pembayaran sejumlah Rp8,8 triliun untuk 1.832.709 pegawai. Itu hanya realisasi K/L [kementerian atau lembaga], daerah dan pensiunan kami belum dapat laporan dari daerah,” kata Direktur Pelaksana Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu, Tri Budhianto,Jumat siang, dikutip dari Detik.com.
Diketahui anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 35,5 triliun. Rp11,5 triliun buat seluruh PNS pusat dan TNI/Polri, Rp15 triliun untuk PNS daerah. Sementara Rp9 triliun untuk pensiunan.
Rinciannya, total Rp11,5 triliun berasal dari belanja atau anggaran di K/L masing-masing, Rp15 triliun yang ada di APBD, dan Rp9 triliun yang berasal dari pos Bendahara Umum Negara untuk para pensiunan.
Anggaran itu, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, akhir bulan lalu, akan dibagikan kepada 8,6 juta orang.
Rinciannya Aparatur Negara Pusat sejumlah 1,79 juta pegawai, Aparatur Negara Daerah sekitar 3,65 juta pegawai, dan pensiunan 3,32 juta orang.
Sri Mulyani mengatakan gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum).
Tahun ini ditambah 50% tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
“Jadi perbedaan dari 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50% tunjangan kinerja per bulan,” ujar Sri Mulyani.
“Bagi pemerintah daerah aturannya paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Banjarmasin Bersiap
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo sempat menyampaikan besaran gaji ke-13 yang diterima PNS hingga pensiunan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Nominalnya bakal sama dengan tunjangan hari raya (THR) beberapa waktu lalu.
"Tanggal 1 Juli itu gaji, baru tanggal 4 Juli gaji 13 dicairkan," ujarnya, Rabu (22/6).
Lantas, berapa nominalnya? Untuk Wali Kota Ibnu Sina dan Wakil Wali Kota Ariffin Noor nilainya sebesar Rp 11.895.100.
Sementara, rincian gaji 13 bagi 4.982 PNS bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp22.854.844.750.
Sedangkan untuk 965 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekitar Rp 3.393.852.000.
Seluruh anggaran tersebut bakal diambil dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Banjarmasin.
"Gaji 13 diberikan kepada seluruh pejabat negara, wali kota, wakil dan anggota dewan dapat semua," ucapnya.
Terpisah Sekretaris DPRD Banjarmasin, Iwan Ristianto mengaku telah mengusulkan anggaran gaji 13 seluruh anggota dewan.
Besarannya, satu anggota dewan bakal memperoleh sekitar Rp 5 juta.
"Yang dibayarkan adalah gaji pokok, sekitar Rp 225 juta untuk 45 anggota dewan," pungkasnya.
Pemerintah diketahui akan memberikan gaji ke-13 bagi seluruh PNS pada 2022. Penegasan itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu silam.
Asal tahu saja, gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan bagi PNS dengan menggabungkan beberapa komponen seperti gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja (tukin).
Adapun tunjangan melekat, terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum.