bakabar.com, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menilai kenaikan gaji anggota Polri tak akan menghilangkan perilaku personel Korps Bhayangkara yang kerap diterpa isu membekingi bisnis ilegal.
Sebab meski penghasilan personel Polri hendak dinaikkan, maka tak menutup kemungkinan terjadinya pelanggaran wewenang.
“Penghasilan yang besar tidak menjadi satu alasan bahwa kekayaan seseorang tidak bisa menjadi satu faktor bahwa ia tidak melakukan pelanggaran hukum menjadi beking atau bisnis ilegal,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada bakabar.com, Senin (21/8).
Baca Juga: ISESS: Kenaikan Gaji Tak Hilangkan Perilaku Korup Polisi!
Menurutnya masih terdapat anggota Polri dengan beragam pangkat rendah hingga tinggi telah memiliki penghasilan yang besar, namun tetap bermain muapun melindungi aktivitas bisnis ilegal.
“Karena ternyata, oknum-oknum Polisi dengan pangkat perwira menengah dan perwira tinggi yang kemudian sudah punya penghasilan (gaji) mereka tetap juga melakukan tindakan melindungi bisnis ilegal,” jelasnya.
Untuk itu, ia menilai perlu adanya reformasi kultural sehingga hal-hal yang akan merugikan institusi Korps Bhayangkara itu bisa dihilangkan.
Baca Juga: Gaji Polisi Naik, Kapolri Sigit Singgung Ekonomi Indonesia Bertumbuh
“Problemnya adalah mentalitas, integritas dan juga yang perlu dilakukan adalah reformasi kultural. Ini yang belum pernah selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) menilai usulan kenaikan gaji anggota Polri senilai 8 persen takkan menghilangkan perilaku korup di tubuh Korps Bhayangkara.
“Kenaikan gaji (Polri), tidak akan serta merta mengikis perilaku korup anggota kepolisian,” kata peneliti ISESS, Bambang Rukminto kepada bakabar.com, Senin (21/8).
Bambang menambahkan bahwa mesti terdapat perbaikan sistem dan kontrol dalam mengawasi internal Polri.
“Bila tidak adanya perbaikan sistem, kontrol dan pengawasan yang ujungnya adalah perbaikan kultur,” ujarnya.