bakabar.com, JAKARTA - Dunia tengah berlomba-lomba mencari kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan, demi masa depan bebas polusi.
Untuk merealisasikannya, pelaku industri otomotif terus mengembangkan dan berinovasi, menciptakan kendaraan dengan bermacam keunggulan, tidak terkecuali di Indonesia.
Hal ini juga sesuai dengan komitmen pemerintah pada Paris Agreement untuk menurunkan global warming.
Sejak awal, industri otomotif nasional membangun pemahaman, bahwa kendaraan masa depan yang akan lalu lalang di jalanan Indonesia adalah kendaraan bermotor yang memiliki dua syarat utama.
Pertama, kendaraan bermotor dengan emisi gas buang yang rendah dan ramah lingkungan.
Kedua, kendaraan bermotor dengan penggunaan bahan bakar fosil yang makin berkurang untuk digantikan dengan bahan bakar nabati atau dengan bahan bakar baru dan terbarukan lainnya.
Pemerintah dan industri otomotif nasional telah memulai langkah-langkah transisi untuk menggantikan bahan bakar berbasis fosil menuju bahan bakar baru terbarukan.
Sebagai contoh, saat ini Indonesia telah menggunakan B30 untuk bahan bakar kendaraan, di mana campuran nabati 30% adalah yang tertinggi di dunia.
Mengenai Inpres 7/2022 mengenai penggunaan kendaraan bermotor listrik bagi berbagai instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga termasuk BUMN juga disebut suatu kewajaran.
Hal itu didasari karena itu memang wewenang pemerintah dan hal ini sejalan dengan wawasan Gaikindo dan industri otomotif nasional.
“Kendaraan bermotor listrik seperti HEV (Hybrid Electric Vehicle), PHEV (Plug-In Hybrid Electric Vehicle), BEV (Battery Electric Vehicle) ataupun FCEV (Fuel Cell Electric Vehicle) atau kendaraan bermotor yang menggunakan hydrogen sebagai bahan bakarnya adalah kendaraan bermotor masa depan yang saat ini keberadaannya semakin nyata,” kata Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, minggu (25/9).
Baca berita selengkapnya di halaman selanjutnya…
Menurutnya, saat ini industri otomotif Indonesia telah menyediakan kendaraan bermotor listrik hasil produksi dalam negeri yang diciptakan anggota Gaikindo termasuk jenis kendaraan penumpang maupun komersial ringan.
“Harganya dalam rentang kisaran Rp200-Rp300 juta, Rp400-Rp600 juta dan diatas 600 juta,” tambah Nangoi.
“Ketersediaan merek dan varian kendaraan bermotor listrik tersebut akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah,” terangnya.
Eksistensi Kendaraan Listrik
Lebih jauh ia menjelaskan, pihaknya juga telah membuktikan eksistensi keberadaan kendaraan masa depan melalui event GIIAS.
Nangoi menyebut, bahwa pada GIIAS Agustus 2022 lalu, selama 11 hari penyelenggaraannya, telah terjual total 1594 unit kendaraan bermotor listrik.
“Jumlah tersebut termasuk di dalamnya 320 kendaraan bermotor hybrid dan 1274 unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB/BEV). Capaian itu melampaui total penjualan kendaraan listrik sepanjang 2021,” jelas Nangoi.
Selain itu, GIIAS 2022 juga menampilkan jumlah merek dan varian kendaraan bermotor listrik yang terbanyak dibandingkan pameran otomotif yang lain.
Tantangan Industri Otomotif
Menurut Nangoi, tantangan yang perlu dihadapi industri otomotif nasional kedepannya, yakni bisa terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan bermotor listrik yang diproduksi di Indonesia dan terus berkontribusi sebagai salah satu industri pahlawan devisa negara.
“Tantangan kedepan adalah bisa terus meningkatkan jenis dan jumlah kendaraan listrik hasil produksi nasional dan terus mengembangkan industri otomotif Indonesia secara global,” tutup Nangoi.