bakabar.com, BANJARMASIN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (9/7).
Melalui juru bicaranya, Firman Yusi, Fraksi PKS menyampaikan apresiasi terhadap penjelasan Pemerintah Provinsi mengenai postur pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp9,784 triliun serta belanja daerah senilai Rp12,669 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp2,884 triliun direncanakan akan ditutupi melalui pembiayaan daerah sebesar Rp2,982 triliun.
PKS menilai bahwa rancangan perubahan APBD 2025 telah sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan visi-misi Gubernur, yakni “Kalsel Bekerja” (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
Firman menekankan pentingnya agar perubahan anggaran benar-benar mendukung pembangunan yang berkeadilan, demokratis, dan berkelanjutan. Fraksi PKS juga menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Kalsel.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Kalsel per September 2024 tercatat sebanyak 180 ribu orang (4,02 persen), sementara jumlah pengangguran mencapai 88.499 orang per Februari 2025. PKS mendesak agar SKPD terkait lebih serius dalam menanggulangi permasalahan tersebut.
Selain itu, PKS mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh jenjang. “Kami mendorong kolaborasi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk distribusi hibah pendidikan hingga ke tingkat SD dan SMP, serta peningkatan mutu pendidikan di SMA dan SMK,” ujar Firman.
Fraksi PKS juga menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat secara sosial, serta perlunya upaya maksimal dalam melobi pemerintah pusat guna meningkatkan dana perimbangan.
Di akhir pandangan umum, Fraksi PKS menegaskan dukungan atas pengesahan Perda Perubahan APBD 2025. Mereka berharap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik tetap dijunjung tinggi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).