DPRD Kalsel

DPRD Kalsel Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Lewat Perencanaan dan Penganggaran Transparan

Perencanaan dan penganggaran yang dilakukan secara transparan dan akuntabel merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Featured-Image
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr (HC) H Supian HK. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN -Perencanaan dan penganggaran yang dilakukan secara transparan dan akuntabel merupakan salah satu langkah strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr (HC) H Supian HK menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal proses tersebut. Komitmen itu disampaikan saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Supervisi, Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara daring, Rabu (23/7/2025).

“Perencanaan dan penganggaran merupakan hal penting untuk memitigasi kerawanan korupsi,” tegas Supian HK.

Ia menyatakan bahwa DPRD Kalsel melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah (perda) akan terus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Politisi senior Partai Golkar ini juga menambahkan bahwa fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif akan dioptimalkan guna memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner