bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi PKS, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, mengapresiasi kehadiran posko pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Menurutnya, meski posko ini hadir setelah proses seleksi selesai, keberadaannya tetap penting untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Ke depan, posko seperti ini bisa menjadi saluran utama dalam menyerap keluhan dan mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” ujar Habib Umar kepada media, Senin (21/7).
Ia menuturkan, sejumlah aduan telah diterima Dinas Pendidikan (Disdik) Kalsel, mulai dari kendala teknis pendaftaran daring hingga minimnya pemahaman orang tua tentang prosedur SPMB.
“Kami sudah buka posko pengaduan di dinas dan sekolah-sekolah. Warga datang langsung, kami layani dan beri penjelasan,” jelasnya.
Habib menekankan pentingnya penguatan sosialisasi sejak awal tahun. Menurutnya, belum meratanya pemahaman teknis di kalangan orang tua menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan SPMB berbasis daring.
“Ini bukan hanya masalah sistem, tapi juga soal pemahaman publik. Tahun depan, kami dorong Disdik untuk aktif turun ke lapangan, menyosialisasikan tata cara SPMB ke sekolah dan masyarakat luas,” tambahnya.
Saat ini, proses daftar ulang tengah berlangsung di berbagai sekolah. Tahapan ini dinilai penting untuk verifikasi dokumen dan keabsahan data calon siswa.
Untuk menjamin transparansi, pelaksanaan SPMB tahun ini juga menggandeng Ombudsman dan instansi terkait lainnya. Hal ini sejalan dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi adalah kunci. Dengan melibatkan Ombudsman dan pihak lain, kita ingin SPMB berjalan lebih akuntabel dan responsif,” tutup Habib Umar.