bakabar.com, JAKARTA - Rozario De Marshal atau Hercules tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semula memanggil Rozario De Marshal alias Hercules untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Hercules sebenarnya dipanggil, Selasa (7/3/2023) kemarin, tapi mangkir.
Hercules sebelumnya pernah dipanggil KPK pada Kamis (19/1/2023). Keterangannya sebagai saksi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh.
Sebelumnya, Hercules juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi pada Januari 2023 yang lalu. Hercules diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tenaga ahli Perumda Pasar Jaya.
Saat itu, Hercules justru membentak wartawan yang ingin mewawancarainya. Dengan nada membentak, Hercules mengancam akan menghajar awak media. “Mau dihajar nggak? Kalau mau dihajar, gue hajar,” pungkasnya.
Lihat postingan ini di Instagram