Bela Gubernur Anies

Forum Advokat Indonesia Geruduk KPK Bela Anies Baswedan

Sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan ingin Gubernur Anies Baswedan menjadi tersangka disoroti publik

Featured-Image
Forum Advokat Indonesia berencana ke KPK, (foto: apahabar/Regent)

bakabar.com, JAKARTA -Sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan ingin Gubernur Anies Baswedan menjadi tersangka disoroti publik. Hal itu diutarakan oleh Forum Advokat Indonesia yang mengaku akan segera mendatangi Gedung KPK guna meminta klarifikasi.

“Hari ini kita Forum Advokat Indonesia bersama-sama akan ke KPK untuk menyerahkan press release ini,” ujar Eggi Sudjana, salah satu inisiator Forum Advokat Indonesia saat ditemui di Jakarta, Senin (3/10).

Eggi mencermati kesan adanya upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK. Bahkan, beberapa hari lalu ada media nasional yang membuat berita dengan judul “Manuver Filri Menjegal Anies”.

Untuk itu, dirinya mengaku akan mengupayakan berdialog dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

“Kita jelas mau mendatangi presiden, supaya terjadi dialog antara presiden dengan kita. Kita ingin tahu dia (presiden) ngerti atau tidak? Kan bahaya kalau presiden tidak ngeri hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Forum Advokat Indonesia mengaku akan melakukan perlawanan atas upaya kriminalisasi yang dilakukan terhadap Gubernur Anies. Mereka juga mendorong Dewan Pengawas KPK untuk transparan dalam mengusut apa yang telah dilakukan oleh Firli Bahuri itu.

Mereka bahkan meminta agar sebaiknya Firli dipecat saja, karena tidak mencerminkan netralitas sebagai ketua KPK.

Diketahui, Forum Advokat Indonesia meminta KPK agar segera mengklarifikasi terkait adanya dugaan kriminalisasi terhadap Gubernur Anies. Mereka menilai pemeriksaan Anies dalam kasus Formula E sarat dengan kriminalisasi.

Dalam acara tersebut, mereka setidaknya mencermati tiga dugaan rekayasa yang telah dilakukan oleh ketua KPK, yaitu:

1.     Meminta Satgas Penyelidikan untuk menaikkan ke tahap penyidikan walau tidak ada bukti permulaan yang cukup.

2.     Ketua KPK akan melobi Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Isma Yatun, agar BPK bersedia mengeluarkan hasil audit yang isinya menyatakan adanya kerugian negara dalam penganggaran hingga penyelenggaraan Formula E.

3.     Meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus Formula E. Pertimbangannya, sudah ada ahli hukum yang menilai kasus Formula E merupakan pelanggaran pidana korupsi sebeum ada partai politik yang mendeklarasikannya sebagai calon presiden.

Editor
Komentar
Banner
Banner