bakabar.com, BATULICIN – Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang melakukan perubahan format pada Ujian Nasional mendapat tanggapan dari banyak pihak.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Bumbu, Abdul Latif, mengatakan sejak 2018 ujian nasional tidak menjadi dasar passing grade kelulusan siswa dan pemerintah sudah memikirkan sistem pengganti alat ukur standar capaian pendidikan nasional.
“Jadi tidak masalah ujian nasional ditiadakan, karena pada tahun 1984 sampai dengan 1996 kan hanya melalui EBTA yang dilaksanakan sekolah untuk menghadapi kelulusan,” ujarnya kepada bakabar.com, Jumat (13/12).
Ia juga mengatakan sejak 2 tahun terakhir, yakni mulai 2018 ujian nasional sudah tidak menjadi penentu kelulusan. Jadi sejak saat itu siswa sudah tidak merasa disulitkan dengan adanya ujian nasional.
“Karena sudah tidak menjadi penentu kelulusan, otomatis ujian nasional sejak 2018 tidak lagi menjadi hal yang menakutkan dan menyulitkan bagi siswa,” tandasnya.
Sebelumnya, Nadiem sempat meralat istilah “menghapus ujian nasional” menjadi menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.
"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar di-klik, karena itu yang paling laku. Jadi UN itu diganti jadi Asesmen Kompetensi," kata Nadiem dalam rapat kerja (raker) di Komisi X DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).
Baca Juga: Ujian Nasional Dihapus, Menteri Nadiem: Jamin Tak Buat Siswa Lembek
Baca Juga: 1.524.104 Siswa SMK Ikuti Ujian Nasional Hari Pertama
Reporter : Ahc21
Editor : Puja Mandela