Nasional

Firli Jadi Ketua, Ramai-Ramai Undur Diri dari KPK

apahabar.com, JAKARTA – DPR telah memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Buntut dari…

Featured-Image
Irjen Firli Bahuri, sosok kontroversi hingga dipilih DPR untuk memimpin KPK periode 2019-2023. Foto-Tribun Medan

bakabar.com, JAKARTA – DPR telah memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Buntut dari penunjukan itu, sejumlah pejabat di komisi antirasuah menyatakan mundur.

“Iya. Insyaallah saya mundur sesuai janji saya. Draf surat pengunduran diri sudah saya buat sejak kemarin siang,” kata Penasihat KPK, Tsani Annafari.

Tsani mengaku sudah menyampaikan secara lisan surat pengunduran dirinya itu ke Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

“Saya sudah siap mundur. Surat sudah dibuat dan label bermasalah itu akan menempel pada pimpinan periode ini dengan pengunduran diri saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Tsani mengatakan siap mundur jika orang yang dinilainya telah terbukti melanggar etik terpilih sebagai pimpinan KPK.

KPK telah menyatakan Firli, mantan Deputi Penindakan itu, melakukan pelanggaran kode etik berat.

Tsani membeberkan rangkaian pertemuan yang membuat Firli dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.

Adanya pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dilakukan setelah ada aduan masyarakat pada 18 September 2018.

Dalam pemeriksaan, ditemukan fakta kalau Firli melakukan sejumlah pertemuan, termasuk dengan TGB.

Setidaknya ada tiga pertemuan antara Firli dengan TGB. Padahal saat itu, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont 2009-2016. Tsani juga menyebut Firli bertemu dengan Bahrullah Akbar yang merupakan saksi di KPK hingga salah satu petinggi Parpol.

“Pertemuan-pertemuan tersebut tidak ada hubungannya dengan tugas F sebagai Deputi Penindakan KPK. Sebagai Deputi Penindakan KPK F juga tidak pernah minta izin melakukan pertemuan dengan pihak yang terkait perkara ataupun pihak yang memiliki risiko independensi dan tidak melaporkan seluruh pertemuan-pertemuan tersebut ke pimpinan KPK,” tutur Tsani.

Setelah Tsani, belakangan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dikabarkan ikut mundur dari jabatannya.

“Iya,” ujar Tsani Annafari.

Namun, dia mengatakan pihaknya masih meminta Saut bertahan. Saut diminta menunda hingga habis masa jabatan.

“Tapi masih kita minta tunda sampai Desember,” ujarnya.

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Independen Kecam Upaya Pelemahan KPK

Baca Juga: Selasa Siang, KPK Umumkan Tersangka Terkait Mafia Migas

Baca Juga: Akademisi Universitas Paramadina Tolak Revisi UU KPK

Baca Juga: KPK Dikhawatirkan Kehilangan Taring Jika RUU Disahkan

Sumber: Detik
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner