Nasional

Festival Teater Modern di HST, Gelar Juara SMPN 6 Dianulir

Festival Teater Modern (Festemo) tingkat SMP se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah berakhir dan sempat menobatkan SMPN 6 HST sebagai juara pertama, Senin (6/11/23).

Featured-Image
Penampilan SMPN 6 HST pada Festival Teater Modern se-Kabupaten Hulu Sungai Tengah di Pendopo Bupati. Foto: Dok Panitia Pelaksana.

bakabar.com, BARABAI - Festival Teater Modern (Festemo) tingkat SMP di Hulu Sungai Tengah (HST) berakhir.

SMPN 6 HST sempat dinobatkan sebagai juara pertama di Festemo tersebut, Sabtu (4/11/23) malam.

Penetapan juara pertama Festival Teater Modern (Festemo) kepada SMPN 6 HST itu tertuang dalam keputusan Dewan Juri Nomor: 002/FTM/TAHUN 2023.

Penetapan tersebut dihadiri langsung oleh ketiga dewan juri. Masing-masing Dosen Seni Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Banjarmasin, Edi Sutardi, Ketua Bidang Teater Dewan Kesenian HST, Rama Darussalam, dan Rizqie M A Atmanegara sebagai budayawan muda setempat.

Namun penetapan SMPN 6 HST sebagai juara pertama Festemo tersebut berakhir dianulir. Mereka dinyatakan didiskualifikasi dan kemudian ditetapkan SMPN 1 HST sebagai juara pertama Festemo.

Menanggapi perubahan itu, Kepala Seksi (Kasi) Kesenian dan Kebudayaan Dinas Pendidikan (Disdik) HST, Masruswian mengatakan bahwa keputusan pemenang merupakan kewenangan dewan juri.

"Banyak peserta lain yang mempertanyakan ketidaksesuaian penampilan SMPN 6 HST dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ada,” jawab Masruswian.

Ia mengatakan sebelumnya dewan juri telah mengumumkan saat technical meeting bahwa akan ada evaluasi jika ada kesalahan teknis.

"Kami dari pihak panitia hanya memfasilitasi dewan juri untuk menjelaskan dengan mengundang seluruh perwakilan peserta terkait perubahan penetapan juara," jelasnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan dewan juri itu, kata dia, garapan SMPN 6 HST dianggap tidak sesuai dengan juknis yang ditetapkan panitia pelaksana.

Sementara itu, perwakilan dewan juri, Rezqie MA Atmanegara didampingi Rama Darussalam menyatakan terkait perubahan keputusan untuk mendiskualifikasi SMPN 6 HST itu berdasarkan hasil evaluasi ulang.

"Setelah kami melakukan evaluasi ulang dan telah menetapkan juara baru, dalam juknis seluruh pemain adalah siswa, tidak boleh ada dari guru ataupun orang lain yang bukan dari siswa," tuturnya.

Atas didiskualifikasinya SMPN 6 HST, Dewan juri kemudian menetapkan juara baru, yakni Juara pertama SMPN 1 HST, Juara kedua SMPN 8 HST, Juara ketiga SMPN 22 HST, Juara Harapan satu SMPN 3 HST, Juara Harapan dua SMPN 18 HST dan SMPN 35 Satu Atap (Satap) sebagai Juara Harapan ketiga.

Kemudian untuk Sutradara terbaik, Annisa Athaillah dari SMPN 1 HST, Aktor terbaik diraih oleh Ahmad Alfarezi berperan sebagai Utuh Ijak dari SMP IT Al-Khair, Aktris terbaik Risda Aprilia berperan sebagai Mira dari SMPN 1 HST dan Penata Artistik terbaik dari SMPN 8 HST.

Editor
Komentar
Banner
Banner