bakabar.com, BANJARMASIN - Proses perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan masih menjadi sorotan publik.
Terbaru, Ferry Irawan diketahui meminta kepada Venna Melinda agar barang pribadi miliknya dikembalikan. Sebab, barang-barangnya masih berada di rumah Venna Melinda.
Baca Juga: Resmi, Ferry Irawan Ditahan Atas Kasus KDRT Venna Melinda
Sunan Kalijaga kemudian membacakan surat bertuliskan tangan Ferry Irawan itu yang meliputi barang-barang yang diminta dikembalikan oleh Venna Melinda.
"Kepada yang terhormat, Bro Sunan, minta tolong diambilkan semua barang. Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor, dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya dan box HP. Terima kasih atas kebaikan dan support," baca Sunan Kalijaga.
Siap Kembalikan Barang Ferry Irawan, Tapi Ada Syaratnya
Venna Melinda lalu mengomentari terkait keinginan Ferry Irawan yang meminta barangnya dikembalikan. Ia mau mengembalikan tapi dengan syarat.
"Kepada semua keluarga Ferry Irawan dan kuasa hukum Ferry Irawan untuk kasus KDRT, mohon untuk memberikan kepada saya dan pihak kuasa hukum saya bukti bahwa sudah diberikan kuasa kepada Ferry untuk menerima barang-barang dari saya," kata Venna Melinda.
"Karena kemarin katanya ada barang-barang Ferry yang punya nilai yang harus dikembalikan kepada Ferry dari pihak saya," ujarnya melanjutkan.
Baca Juga: Abaikan Nasehat Ibu Ketika Menikah dengan Ferry Irawan, Venna Melinda Ngaku Menyesal!
Venna Melinda mengaku sudah mempersiapkan barang-barang yang akan dikembalikan kepada suaminya itu. Dirinya tinggal menunggu surat kuasa pengembalian dari pihak Ferry Irawan.
"Surat kuasa khusus itu saya ingin melihat, kalau memang sekarang ada surat kuasa khusus untuk menerima barang-barang Ferry yang masih ada dalam rumah saya, atau dokumen, atau apa pun yang bernilai," pinta Venna Melinda.
"Kalau ada sekarang, tolong berikan kepada saya," sambungnya.
Venna Melinda Balik Tagih Utang ke Ferry Irawan
Di sisi lain, melalui kuasa hukumnya, Noor Akhmad Riyadhi, ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu berbalik membalas. Ia menagih utang-utang dari Ferry Irawan selama menikah dengannya.
Utang tersebut meliputi empat pokok. Yakni uang-uang untuk berbelanja online, rokok, pulsa, hingga transportasi.
"Semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Venna untuk keperluan Ferry termasuk untuk membayar hutang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, uang transportasi, bila tidak sama Venna perginya," kata Noor Akhmad Riyadhi.
Hal-hal tersebut akan dimasukkan dalam gugatan rekonvensi guna menggugat balik semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah kepada Ferry Irawan.