Skandal Setoran Polri

Sambo Blakblakan Keterlibatan Komjen Agus di Tambang Ilegal Kaltim

Ferdy Sambo mengungkap keterlibatan Komjen Agus dalam kasus tambang ilegal Kaltim.

Featured-Image
Ferdy Sambo buka-bukaan soal keterlibatan Komjen Agus dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Joshua di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (22/11). apahabar.com/Bambang

bakabar.com, JAKARTA - Ferdy Sambo blakblakan mengenai keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Sambo mengendus keterlibatan Agus sesuai laporan hasil penyelidikan yang ditekennya semasa menjabat kepala Divisi Propam Mabes Polri.

"Kan itu ada suratnya. Ya sudah, benar itu suratnya," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Joshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa siang (22/11).

Baca Juga: Terseret Skandal Ismail Bolong, Eks Kapolda Kaltim Malah Promosi, Pengamat: Aneh

Surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang telah ditandatangi Ferdy Sambo itu sebelumnya tercantum dengan nomor R/1253/IV.WAS.2.4./2022/Divpropam, tertanggal 7 April 2022.

Meski demikian, Sambo enggan merinci secara gamblang tentang keterlibatan Komjen Agus dan beberapa nama perwira tinggi maupun menengah baik di Bareskrim Polri maupun Polda Kaltim. "Tanya ke yang berwenang, kan surat itu sudah ada," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang telah ditandatangani oleh Ferdy Sambo semasa menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. LHP tersebut juga sempat dijadikan barang bukti untuk melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto oleh Ketua Prodem, Iwan Sumule.

Baca Juga: KPK Respons Skandal Ismail Bolong, MAKI: Jangan Ada Cicak Vs Buaya Jilid Tiga

LHP tersebut berisi antara lain adanya setoran dari Ismail Bolong kepada Komjen Agus Andrianto di ruang kerja Kabareskrim Polri, dalam bentuk dolar Amerika sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021 senilai Rp2 miliar tiap bulannya. 

'Uang koordinasi' tersebut diduga menjadi pelicin agar para petinggi Polri baik di tingkat tinggi hingga kepolisian sektor tutup mata atas aksi penambangan ilegal Ismail Bolong dkk. 

Paradoks Polri

Ismail Bolong
Sejumlah anggota Paminal Mabes Polri saat turun tangan menyelidiki kasus dugaan penambangan ilegal oleh sejumlah pengusaha di Kaltim yang diduga dibekingi oknum perwira kepolisian, medio Januari 2022. Foto: Dok. laporan hasil penyelidikan Paminal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengeluarkan perintah menangkap Ismail Bolong. Eks intel Polresta Samarinda itu diduga menyetor uang hasil tambang ilegal ke sejumlah petinggi Polri.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: 

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner