Pemkab Barito Kuala

Fasilitas Bertambah, Berikut Alasan Kenaikan Tarif RSUD Abdul Aziz Marabahan

Tarif RSUD H Abdul Aziz Marabahan, Barito Kuala (Batola), sudah resmi naik. Terdapat sederet alasan yang membuat tarif lama tak lagi bisa dipertahankan.

Featured-Image
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, meninjau NICU di RSUD Abdul Aziz Marabahan yang baru dioperasikan pertengahan Januari 2023. Foto: Dokpim Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Tarif RSUD H Abdul Aziz Marabahan, Barito Kuala (Batola), sudah resmi naik. Terdapat sederet alasan yang membuat tarif lama tak lagi bisa dipertahankan.

Kenaikan tarif tersebut ditetapkan melalui Perbup Batola Nomor 93 Tahun 2022. Ini sekaligus menggantikan Perbup Batola Nomor 29 Tahun 2012.

"Akhirnya setelah sekitar 10 tahun, kami memperbaharui tarif. Inflasi telah membuat tarif lama tidak lagi realistis," papar Direktur RSUD H Abdul Aziz Marabahan, dr Aan Widhi Anningrum, Jumat (17/3).

"Kenaikan yang dikenakan bervariasi, tak mematok semua pelayanan dengan persentase tertentu. Sebelumnya tarif telah dibandingkan dengan rumah sakit terdekat, serta tak melebihi pagu tarif provinsi," imbuhnya.

Di antara sekian pelayanan yang tersedia, tarif medical check up dikalkulasi paling tinggi dibandingkan pelayanan dasar lain.

Baik pemeriksaan sederhana, pemeriksaan lengkap, pemeriksaan standar dan pemeriksaan khusus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Sedianya kenaikan yang diberlakukan tidak terlalu signifikan. Namun karena baru 10 tahun naik, akhirnya terlihat mencolok," tukas Aan.

"Seperti jasa pelayanan dokter umum. Awalnya sebesar Rp12.500 sejak 2012, lalu naik menjadi Rp25 ribu. Artinya kenaikan ini masih dalam tahap wajar," sambungnya.

Kenaikan itu juga dinilai sebanding dengan sejumlah pelayanan baru. Di antaranya kehadiran dokter spesialis jiwa, ditambah spesialis orthopedi dan traumatologi.

Itu melengkapi tenaga spesialis lain yang lebih dulu tersedia. Mulai dari penyakit dalam, kandungan, anak, kulit dan kelamin, syaraf, bedah, gigi dan mulut, paru, THT, dan mata, serta Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS).

"Kemudian peralatan juga ditambah seperti artroskopi yang cuma tersedia dua unit di Kalimantan Selatan. Salah satunya berada di RSUD Abdul Aziz," timpal Al Pirrahman, Kasubbag Hukum Humas dan Organisasi RSUD Abdul Aziz.

"Juga baru dioperasikan fasilitas Neonatal Intensive Care Unit (NICU) untuk bayi yang baru dilahirkan," sambungnya.

Sementara di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pun telah memberikan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK) untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi.

"Sebelumnya kegawatdaruratan ibu dan bayi tidak bisa ditangani di IGD, sehingga harus langsung ke poliklinik kandungan atau anak," urai Al Pirrahman.

Seiring kemajuan teknologi, RSUD Abdul Aziz telah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).

Oleh karena seluruh alur proses pelayanan rumah sakit diproses dan terintegrasi dalam jaringan, pelayanan pun diklaim lebih praktis.

"Sekarang pasien tak perlu lagi menenteng kertas rekam medis, karena status pasien telah terintegrasi dalam Elektronik Rekam Medis (eRM)," jelas Aan.

"Dokter tinggal memasukkan anamnese ke eRM dan membuat eResep untuk pasien. Semuanya juga terkoneksi ke kasir dan pembayaran dapat dilakukan dengan scan QR," sambungnya.

Seiring fasilitas dan layanan yang tersedia, pasien di RSUD Abdul Aziz tidak cuma berasal dari Batola, terutama di kawasan utara.

"Cukup banyak pasien dari Kapuas dan Tapin, terutama kecamatan yang langsung berbatasan dengan Batola," ungkap Suswantono Putro, Kabag Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Abdul Aziz.

Menanggapi kenaikan tersebut, Komisi II DPRD Batola berharap diimbangi dengan pelayanan kesehatan prima dari semua petugas.

"Kami meminta kenaikan tarif juga diimbangi dengan pelayanan terbaik, serta lebih arif dan bijaksana menyikapi keluhan masyarakat," papar Nanang Kaderi, Ketua Komisi II DPRD Batola.

Editor


Komentar
Banner
Banner