bakabar.com, MARABAHAN - Pemkab bersama DPRD Barito Kuala (Batola) kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (10/6).
Rapat membahas persetujuan terhadap Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah, dan penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Berhadir Wakil Bupati Herman Susilo, Ketua dan Anggota DPRD Batola, Forkopimda, para kepala SKPD, Camat, serta pejabat vertikal lain.
Herman Susilo yang membacakan sambutan Bupati Batola menegaskan bahwa revisi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika regulasi nasional.
"Momentum ini sangat berharga, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjadikan kebijakan perpajakan dan retribusi lebih adil, prorakyat, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah," ungkap Herman.
Melalui revisi tersebut, diharapkan kebijakan perpajakan dan retribusi di Batola bisa lebih optimal.
Juga memberi kepastian hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan program pembangunan strategis.
Sementara penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batola 2024 dinilai cukup penting, karena mendekati akhir periode RPJPD 2005–2025.
Dokumen pertanggungjawaban itu akan melengkapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) yang sudah disampaikan dengan fokus kepada aspek realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Dalam penyampaian tersebut, Pemkab Batola menegaskan bahwa pengelolaan keuangan selama 2024 dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Dibuktikan dengan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesepuluh kali secara berturut-turut.
Herman juga menekankan urgensi optimalisasi sumber pendapatan dan pembiayaan daerah. Di sisi lain, proses perencanaan dan pelaksanaan anggaran telah menunjukkan perbaikan signifikan.
"Kami ingin Batola menjadi Sejahtera, Agamis, Terpadu, dan Unggul (SATU). Tentunya akuntabilitas dan transparansi anggaran adalah bagian penting dari upaya mewujudkan visi ini," tutupnya.