Tak Berkategori

Fakta tentang Eksekutor Pembunuh Rundy Perawat RSDI Banjarbaru

apahabar.com, BANJARMASIN – Roni alias Tole pelaku utama pembunuhan Rundy Irama (26) ternyata seorang residivis. Sebelum…

Featured-Image
Polisi terus mendalami motif pasti perampokan maut yang menewaskan Rundy Irama. Foto: Macan Kalsel untuk apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Roni alias Tole pelaku utama pembunuhan Rundy Irama (26) ternyata seorang residivis.

Sebelum terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan secara berencana tersebut, Tole rupanya sudah sering bolak-balik masuk penjara.

Hasil penyelidikan polisi, terungkap si eksekutor pembunuh Rundy itu pernah dua kali mendekam di jeruji besi.

“Dua kali masuk penjara dalam kasus kepemilikan senjata tajam dan narkotika,” ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah, Jumat (6/8).

Sementara untuk Abdul Majid tersangka lain yang dibekuk berbarengan dengan Roni tak memiliki catatan hitam.

Roni merupakan warga Desa Jawa Laut, Kabupaten Banjar. Pria 28 tahun ini mengenal korban saat bekerja di sebuah toko alat dekorasi di Pasar Martapura.

Sementara Majid merupakan warga Gunung Linggai, Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur. Ia berstatus pengangguran. Keduanya dibekuk di Desa Laut Jawa, saat sedang tertidur pulas, Kamis (5/8) dini hari.

Saat disergap dini hari itu, satu tersangka lain yang bertugas melakukan pemantauan saat aksi perampokan berhasil kabur.

“Yang buron itu masih kami kejar. Doakan saja semoga cepat ketangkap,” pinta Andy.

Akibat pembunuhan tersebut, para pelaku pembunuh Rundy terancam hukuman mati. Mereka dijerat pasal 365 ayat (4) tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman pidana atau penjara seumur hidup karena menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor.

Motif Pembunuhan

Alasan Duo Pembunuh Perawat RSDI Banjarbaru Terancam Hukuman Mati

Dari pendalaman polisi, aksi keji perampokan itu didalangi Roni. Motif sementara, rekan sepermainan korban itu tergiur saldo di m-banking milik korban.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner