bakabar.com, KOTABARU - Polisi mengungkap fakta baru kasus pria Kotabaru berinisial AR (39) yang nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di atas pohon petai, Sabtu (24/6) sekitar pukul 17.30 Wita.
Sebelum tewas tergantung, korban sempat menghubungi sang istri melalui video call aplikasi WhatsApp.
Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto, melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto mengatakan peristiwa tersebut terjadi Gang Deli, Desa Semayap, Pulau Laut Utara.
Sore itu, kata Iksan, korban sempat menghubungi sang istri menggunakan telepon genggam.
Bahkan korban mengirim foto dengan tali yang melilit di leher.
"Setelah itu korban langsung menghubungi istrinya via video call, dan berucap yang terakhir kalinya 'Ini [gantung diri, red] yang terbaik'," ucap Iksan kepada bakabar.com, Senin (26/6) siang.
Sang istri pun mendengar suara jatuh dari handphone. Setelah itu korban tak merespons lagi.
Lantas istri korban bergegas pulang ke rumah. Namun korban tak ada.
"Dalam keadaan panik, sang istri ditemani sejumlah tetangga dan relawan berupaya mencari keberadaan korban hingga malam hari," katanya.
Keesokan harinya, Minggu (25/6), aparat kepolisian juga turun tangan melakukan pencarian.
Akhirnya korban ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali di atas pohon petai pada pukul 11.14 Wita.
"Lalu petugas beserta relawan berupaya mengevakuasi dan menurunkan jasad korban dan langsung dilarikan ke rumah sakit," bebernya.
"Korban saat dievakuasi sudah dalam kondisi meninggal dunia," tutupnya.