bakabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya pungli, jaksa ikut menelusuri dugaan korupsi pungutan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57 di Banjarmasin.
Penelusuran digeber jaksa dengan memeriksa sejumlah pihak, antara lain Ketua Panitia, Yanuardiansyah dan Direktur RS Sultan Suriansyah, M Syaukani.
“Hari ini memang kita lakukan BAP untuk memperjelas adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Kepala Kejari Banjarmasin, Tjakra Suyana Eka Putra melalui Kepala Seksi Intelijen, Budi Mukhlis.
“Kita dalami terkait modusnya, nilainya berapa dan digunakan untuk apa saja,” sambungnya.
Dari hasil pemeriksaan, Budi mengakui memang ada beberapa indikasi upaya pengubahan dokumen.
“Ada perubahan isi surat keputusan panitia untuk iuran pada HKN. Ada 2 SK dan katanya baru tadi malam berubah,” katanya
“Lalu ada proposal yang berubah sampai 4 kali. Dengan isi dan tandatangan yang berbeda. Itu akan jadi penilaian sendiri bagi penyelidik,” tambahnya.
Dalam isi proposal yang berubah-ubah itu, terungkap jika tertera nomor dan tanggal yang sama.
“Itu akan jadi penilaian apakah ada upaya mengaburkan atau obstraction of justice,” katanya.
Hasil pemeriksaan, Mukhlis bilang, pihaknya turut meminta sejumlah barang bukti berupa kwitansi pembayaran iuran, dokumen, nomor rekening, bukti penggunaan uang hingga 24 lembar baju kaos.
“Intinya banyak hal yang membuka pemeriksaan hari ini,” katanya.
Fakta baru lainnya, iuran rupanya tak hanya diminta ke insan kesehatan saja, melainkan ke sejumlah hotel yang notabene di luar lingkup kesehatan.
“Dalam proposal memang tidak tertulis hotel, karena isi proposal itu beberapa kali berubah,” katanya.
Lebih jauh, Mukhlis menyayangkan adanya kegiatan perayaan tersebut. Mestinya, kata dia, dilakukan saja secara sederhana. Terlebih di masa pagebluk.
“Seharusnya bisa sederhana. Tapi yang terjadi bahkan di proposal itu menarget Rp500 jutaan,” katanya.
Terlepas itu, Mukhlis mengapresiasi jajaran Pemkot Banjarmasin yang sudah mau kooperatif.
“Pemeriksaan hari ini tidak ada kendala dan perkembangannya cukup signifikan,” katanya.
Sebelumnya, Panitia pelaksana HKN ke-57 di Banjarmasin kini berada di ujung tanduk.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi lepas tangan dengan mengklaim tak ikut menandatangani proposal iuran wajib HKN yang belakangan terindikasi pungli.
Pengakuan tersebut didapat media ini dari keterangan Machli saat menghadiri rapat klarifikasi Komisi IV DPRD Banjarmasin, Jumat (19/11).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: