Pernikahan Massal

Euforia Nikah Massal Magelang, Bahagia Lansia Diarak Naik VW

Hari bahagia bagi pra lansia Tukimin Atmo Prawiro (71) dan istrinya Endang Purwaningsih (49). Mereka sah jadi suami istri.

Featured-Image
Prosesi Nikah Masal di Magelang (Dok. Humas Pemkot Magelang)

bakabar.com, MAGELANG - Hari bahagia bagi pra lansia Tukimin Atmo Prawiro (71) dan istrinya Endang Purwaningsih (49). Mereka sah jadi suami istri.

"Alhamdullilah, sekarang sudah tidak malu lagi kalau kumpul sama tetangga di kampung," ungkap Tukimin usai menikah.

Pasangan ini adalah Warga Nambangan, Magelang, Jawa Tengah. Mereka mengikuti nikah massal yang digelar pemkot, Rabu (20/12). 

Baca Juga: Gunung Tidar Magelang, Wisata Religi yang Terkenal hingga Mancanegara

Selain mereka, masih ada 18 pasangan lainnya yang ikut nikah massal. Di mana program ini mengubah status perkawinan siri menjadi sah di mata negara.

Kembali pada Tukimin dan Endang. Mereka menikah siri sejak 2003. Sudah punya tiga anak dan satu cucu.

Keduanya pernah mencoba mengajukan pernikahannya sah secara negara. Namun tak berhasil. Entah apa penyebabnya. Ia tak bercerita rinci.

Baca Juga: Jelang Nataru, Sejumlah PO di Magelang Mulai Siapkan Armada

Dalam prosesi nikah massal itu, pasangan Tukimin dan Endang juga turut mengikui kirab. Keliling Kota Magelang menggunakan mobil VW.

"Fasilitasnya yang didapat juga banyak, prosesnya tidak sulit, kami sangat merasa terbantu," tuturnya.

Mitigasi Pernikahan Tak Resmi

Pernikahan massal itu bertajuk; Nikah Mubarok. Digelar di Pendopo Pengabdian Kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang. 

Tak cuma nikah gratis. Para pengantin juga diberi uang mahar, seperangkat alat sholat, kado, prasmanan dan perias. Termasuk bebas biaya menikah, foto serta videografer.

Para pengantin juga dapat souvenir. Berupa sayur dan buah. Prosesi nikah dimulai sejak pagi. Dipimpin oleh penghulu dari KUA Magelang Utara, Tengah dan Selatan.

Baca Juga: KPU Magelang Siapkan Surat Suara Braille dan Jemput Bola bagi Disabilitas

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz dan  hadir menjadi saksi sekaligus memberikan pesan-pesan pernikahan.

"Nikah massal ini sebagai langkah untuk menanggulangi banyaknya pasangan di Kota Magelang, yang masih muda maupun lansia, namun belum menikah secara resmi meskipun sudah berkeluarga," kata Wakil Wali Kota Magelang Muhammad Mansyur.

Baca Juga: Menyusul Gula dan Bawang, Harga Telur Terus Naik di Magelang

Selain itu, nikah massal itu juga sebagai solusi. Agar hak anak dan perempuan bisa benar-benar terpenuhi.

"Nikah massal juga sebagai cara yang kami berikan untuk mencegah perzinahan yang kian marak saat ini," sambung Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz.

Sebab, kata dia, memang nikah siri diperbolehkan secara agama. Tapi tetapi harus dilanjutkan secara negara.

Editor


Komentar
Banner
Banner