bakabar.com, TANJUNG - Pencegahan akan menjadi fokus utama selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2022 di wilayah hukum Polres Tabalong.
Pelaksanaan Operasi Zebra Intan di Tabalong ditandai dengan apel gelar pasukan di Halaman Pendopo Bersinar, Senin (3/10) pagi.
Diketahui Operasi Zebra rutin digelar agar para pengendara tertib lalu lintas, sehingga mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran.
Dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari, proses penindakan tak dilakukan dengan tilang manual. Semuanya menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), aplikasi mobile ETLE dan teguran simpatik.
"Pelaksanaan operasi akan lebih mengedepankan fungsi preemtif, preventif atau pencegahan," papar Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin.
"Mengingat Tabalong belum menerapkan ETLE, kegiatan lebih kepada pencegahan dengan sasaran pengemudi pelanggar dan menekan angka kecelakaan lalu lintas," sambungnya.
Tercatat sejak Januari hingga September 2022, kecelakaan lalu lintas di Tabalong menyebabkab 13 orang meninggal dunia, 54 luka ringan, luka berat 1 orang, serta kerugian material senilai Rp170 juta.
Sedangkan titik rawan berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani menuju Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jalan Trans Kalsel-Kaltim dan kawasan Desa Maburai di Kecamatan Tanta.
"Berdasarkan hasil evaluasi, kecelakaan lalu lintas di antaranya disebabkan kelalain pengendara. Kemudian faktor cuaca dan rambu-rambu yang tidak terlihat," beber Riza.
"Terkait penempatan dan visibilitas rambu-rambu lalu lintas, juga menjadi evaluasi kami bersama Dinas Perhubungan Tabalong," tandasnya.