Nasional

Erick Thohir Berlakukan Kategori Layanan Pesawat Bagi Karyawan BUMN

apahabar.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir memberlakukan aturan kategori kelas layanan pesawat yang boleh digunakan…

Featured-Image
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto-cnniondonesia.com

bakabar.com, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir memberlakukan aturan kategori kelas layanan pesawat yang boleh digunakan karyawan perusahaan BUMN saat perjalanan dinas. Kategori kelas bisnis dan ekonomi tergantung tingkat keuntungan perusahaan BUMN.

“Maka dari itu kita menciptakan empati di BUMN, saya mengeluarkan peraturan di mana kalau perusahaan BUMN-nya itu meraih untung maka naik pesawatnya kelas bisnis tapi kalau rugi naiknya kelas ekonomi,” ujar Erick dikutip bakabar.com dari Antara, Jumat (17/1).

Contohnya, kata Erick, seorang menteri naik pesawat kelas bisnis, sementara direktur utama duduknya di kelas utama atau first class.

Padahal, lanjut Erick, kebijakan yang harus diambil oleh seorang menteri jauh lebih besar dibandingkan dirut BUMN.

Bahkan, banding Erick jika melihat gaji menteri hanya sekitar Rp19 juta lebih kecil dibandingkan Dirut BUMN dan swasta.

“Semangat bagimu negeri dalam diri para menteri adalah hal yang luar biasa. Padahal kebijakan yang diambil oleh seorang menteri jauh lebih besar ketimbang direksi swasta maupun BUMN,” banding Erick.

Nah, nilai-nilai empati seperti itu tegas Erick sangat dibutuhkan dalam perusahaan-perusahaan BUMN. Makanya dia berharap agar rekan-rekan di BUMN bisa mengerti dan memahami hal tersebut.

Sebelumnya, Erick Thohir menjabarkan lima prioritas strategis Kementerian BUMN untuk periode 2020 sampai dengan 2024 di hadapan generasi millenial.

Erick memaparkan bahwa salah satu prioritas tersebut yakni menegaskan kembali nilai tata kelola korporasi yang baik dan bersih di BUMN harus dimaksimalkan.

Menurut dia, kelima prioritas tersebut sudah disepakati oleh tim yang sedang dibentuknya. Selanjutnya Kementerian BUMN akan memberikan yang terbaik agar kelima prioritas periode 2020-2024 menjadi fondasi yang dapat diimplementasikan, bukan sekedar wacana.

Erick juga sempat melontarkan pernyataan keras terkait beberapa eksekutif BUMN yang bergaya hidup mewah, di kala perusahaan BUMN yang dipimpinnya merugi.

Dia menegaskan gaya hidup bukan tidak boleh untuk sesuatu yang memang layak didapatkan. Namun ketika perusahaannya merugi, maka para pimpinan BUMN tersebut juga harus menjalani gaya hidup prihatin atau sederhana.

Baca Juga: Helmy Yahya Diberhentikan, Kantor Dewas TVRI Disegel

Baca Juga: Draf RUU Omnibus Law, Presiden Jokowi Target Beres Pekan Ini

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner