bakabar.com, JAKARTA - Debt collector, Erick Johnson Saputra akhirnya meminta maaf kepada institusi Polri karena lancang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin saat negosiasi penarikan mobil Clara Shinta.
"Saya Erick Jonshon Saputra Simangunson dari lubuk hati saya yang paling dalam, memohon maaf kepada institusi polri dan keseluruh masyarakat," kata Erick dalam video yang diterima bakabar.com, Kamis (2/3).
Baca Juga: Debt Collector Pembentak Polisi Digiring ke Polda Metro
Erick dinilai telah melawan polisi saat hendak menyita mobil milik seleb TikTok Clara Shinta dan memantik keresahan di tengah masyarakat.
Ia juga menyerukan kepada rekan-rekan seprofesinya untuk tidak melakukan penarikan kendaraan dengan intimidasi dan kekerasan.
"Untuk rekan-rekan saya, jangan ikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar, dan melukai hati masyarakat," ujar Erick.
Baca Juga: Polisi Kembali Meringkus Debt Collector Pembentak Aparat di Cikupa
Diketahui, debt collector bernama Erick Johnson Saputra Simangunsong yang membentak anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Evin akhirnya dibekuk polisi di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Erick dibekuk setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya terkait kasus penarikan paksa kendaraan seleb TikTok Clara Shinta yang berujung cek-cok dan tindakan melawan aparat.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan nama Erick Johnson masuk dalam DPO sebagai pelaku utama aksi melawan petugas saat penarikan mobil Elisabeth Clara.
View this post on Instagram