bakabar.com, MARTAPURA - Tunggakan honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Banjar, juga mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan.
Tersisa satu bulan honor yang belum diterima ratusan PPS di Banjar, kendati Pemilu 2024 sudah lama selesai. Total jumlah tunggakan ini diperkirakan senilai Rp2.131.500.000.
Tunggakan tersebut sempat menjadi perhatian khalayak, setelah para PPS membuat surat terbuka kepada KPU RI.
Belakangan diketahui penyebab tunggakan adalah keterbatasan anggaran 2023. Direncanakan akan dibayar menggunakan anggaran 2024, tetapi KPU Banjar harus menunggu review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terlebih dulu untuk anggaran di atas Rp2 miliar.
Baca Juga: Pemilu 2024 Sudah Usai, Honor PPS di Banjar Masih Tertunggak!
Baca Juga: Duh, Gaji KPPS di 18 TPS Balangan Diduga Dibawa Kabur
"Kami mewakili KPU RI, KPU Kalsel dan KPU Banjar meminta maaf atas keterlambatan pembayaran honor PPS," ungkap Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, seusai pelantikan PPK Pilkada 2024 di Banjarbaru, Kamis (16/5) siang.
"Kami sudah meminta BPKP untuk segera mengeluarkan hasil review. Sesuai dengan aturan, KPU Banjar tidak dapat mengeluarkan anggaran sebelum BPKP memberikan review," imbuhnya.
Sementara Ketua KPU Banjar, M Nor Aripin, menuturkan sudah mendatangi langsung BPKP Kalsel untuk menanyakan kelanjutan hasil review.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh, BPKP Kalsel juga tergantung kepada BPKP RI," jelas Aripin.
"Makanya dalam waktu dekat, kami akan mendatangi BPKP RI dan mengupayakan agar honor PPS yang tertunggak bisa dibayarkan secepatnya," tandasnya.