Kalteng

Empat Bocah Ingusan Curi Velg Grader di Barut

apahabar.com, MUARA TEWEH – Ada-ada saja kelakuan anak jaman sekarang. Untuk urusan beli paket internet, satu…

Featured-Image
Velg grader yang dicuri empat bocah ingusan di Baruti. Foto-Istimewa.

bakabar.com, MUARA TEWEH – Ada-ada saja kelakuan anak jaman sekarang. Untuk urusan beli paket internet, satu dari empat bocah ingusan di Jalan Pandreh, Kecamantan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara (Barut) nekad curi velg alat berat jenis grader.

Aksi itu mereka lakukan pada Sabtu (25/1) lalu. Merasa ada yang hilang, pemilik toko lantas memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di gudang. Benar saja, ternyata ada yang mencurinya.

Sang pemilik pun langsung melaporkan ke Polres Barito Utara. Lantaran mengalami kerugian Rp3 juta.

"Karena adanya laporan tersebut, keempatnya kami bawa pada Minggu 26 Januari 2020, di lokasi yang berbeda. Dan keempatnya mengakui bahwa telah mengambil velg tersebut," kata Kasat reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang SIK , Kamis (30/1).

Kristanto mengungkapkan empat bocah tersebut masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah. Satu masih berumur 10 tahun, dua berumur 12 tahun dan satu lagi berumur 14 tahun.

Dari pengakuan mereka, kata Kristanto, velg tersebut telah dijual ke tukang loak barang bekas dengan harga Rp125 ribu.

"Jadi ke empatnya membagi hasil penjualan velg tersebut. Salah satu tersangka membeli quota internet, dan tersangka lainnya membeli bensin, dan jajan," ungkap Kristanto.

Karena masih dibawah umur, keempatnya dilakukan diversi dengan pihak terkait. Seperti Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P2TP2A), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pendamping anak, serta pemanggilan orang tua.

"Jadi keempatnya hanya dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan yang ditandatangani orang tua, agar tidak melakukan perbuatan pencurian tersebut kembali," terang Kristanto.

Dia menghimbau kepada seluruh orang tua, agar lebih memperhatikan dan mengawasi kegiatan anak, sehingga tidak tersangkut dengan kasus hukum.

Baca Juga: KPU Barut Seleksi Calon Anggota PPK di Sembilan Kecamatan

Baca Juga: Nilai Aset Pemprov Kalteng Capai Rp12 Triliun Lebih

Repoter: Ahc17
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner