Hot Borneo

Embat 8 Unit AC Bekas, Pemulung di Palangka Raya Ditangkap Warga!

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pemulung berinisial SI (30) ditangkap warga lantaran mengembat 8 unit AC…

Featured-Image
Seorang pemulung yang mencuri AC bekas saat dibawa oleh Personel Ditsamapta Polda Kalteng. Foto-Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Seorang pemulung berinisial SI (30) ditangkap warga lantaran mengembat 8 unit AC bekas di Jalan Pinguin, Kompleks Bumi Palangka II, pada Senin (25/9).

Pria tersebut kepergok warga ketika mengambil AC bekas di gudang PT Mulio Angkasa. Di mana, pelaku masuk dengan ke gudang dengan cara menyongkel jendela.

Salah seorang pegawai PT Mulio Angkasa, Anis membenarkan peristiwa tersebut.

"Jadi gudang itu memang tempat penyimpanan barang bekas, dan ternyata ada pemulung yang masuk dengan mencongkel teralis jendela, lalu dilihat warga," ucap Anis.

Sementara itu, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng yang menerima laporan dari masyarakat langsung mengamankan pemulung tersebut.

Di lokasi kejadian ditemukan 8 unit AC yang sudang disimpan di dalam gerobak milik pemulung tersebut.

Danru PPRC, Ipda Jeremia Wirawasita Tarigan mengatakan, gudang tersebut memang tidak ada penghuninya.

"Pemulung yang sebelumnya diamankan warga bersama barang bukti hasil curiannya, sudah kami serahkan ke Jatanras Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.



Komentar
Banner
Banner