bakabar.com, SAMPIT - Program pengadaan ekskavator oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, yang seharusnya menjadi solusi bagi kebutuhan masyarakat di bidang pertanian dan pembangunan infrastruktur lokal, kini justru disorot tajam.
Muncul dugaan bahwa alat berat tersebut tidak dimanfaatkan secara merata, bahkan dikuasai oleh kelompok tertentu.
Bupati Kotim, Halikinnor angkat suara terkait hal ini dan menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ekskavator di setiap kecamatan.
Evaluasi ini mencakup kondisi fisik alat, tingkat pemanfaatan, hingga mekanisme peminjaman yang saat ini dikelola melalui Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di bawah naungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
“Alat berat ini akan segera dievaluasi. Kami ingin keberadaan ekskavator bisa dirasakan masyarakat secara maksimal,” kata Halikinnor, Jumat (16/5/2025).
Menurutnya, ekskavator tersebut awalnya hanya dialokasikan ke beberapa kecamatan sebagai proyek percontohan. Namun, tuntutan pemerataan dari kecamatan lain membuat pemerintah memperluas pengadaan tanpa perhitungan matang terhadap operasional, termasuk biaya mobilisasi alat berat.
Contohnya di Kecamatan Pulau Hanaut, ekskavator tidak bisa digunakan maksimal lantaran tidak ada alokasi anggaran untuk mobilisasi.
“Setelah dievaluasi, contoh di Pulau Hanaut itu tidak maksimal karena biaya mobilisasinya tidak ada dalam anggaran,” ujar Halikinnor.
Lebih jauh, muncul informasi bahwa pemanfaatan alat berat tersebut cenderung dimonopoli oleh segelintir pihak. Akibatnya, masyarakat umum kesulitan mengakses alat berat yang sejatinya dibeli dari dana publik.
Menanggapi tudingan ini, Halikinnor menegaskan bahwa pihaknya tidak segan menarik kembali alat berat dari kecamatan jika terbukti tidak dikelola dengan baik atau hanya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.
“Kalau memang tidak dimanfaatkan maksimal dan justru jadi milik kelompok, ya bisa saja ditarik kembali,” tegasnya.
Meski demikian, Halikinnor tetap menilai bahwa program ini berhasil di beberapa kecamatan, khususnya dalam mendukung pembangunan irigasi pertanian. Namun, ia mengakui masih banyak catatan penting yang harus dibenahi.
“Kami akan evaluasi semua ekskavator ini. Yang rusak akan diperbaiki, yang tidak dimanfaatkan akan kami ambil kembali untuk digunakan dinas lain seperti PU atau Lingkungan Hidup,” tandasnya.
Sorotan terhadap program ini menandai pentingnya pengawasan publik dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah. Pemerintah dituntut untuk memastikan bahwa setiap program, khususnya yang menggunakan dana publik, benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat, bukan justru memperkaya segelintir kelompok.