Kalsel

Eks Lubang Tambang di Tapin Jebol, PT SKB Siap Tanggung Jawab

apahabar.com, RANTAU – PT Sumber Kurnia Buana (SKB) nyatakan tanggul eks lubang tambang batu bara mereka…

Featured-Image
Legal Corporate PT SKB Jakarta, Erwin Hutad (baju putih) saat berbicara mengenai peristiwa banjir di Desa Paring Guling akibat eks lubang tambang kepada awak media di Tapin, Rabu (16/12). Foto-apahabar.com/Muhammad Fauzi Fadilah

bakabar.com, RANTAU – PT Sumber Kurnia Buana (SKB) nyatakan tanggul eks lubang tambang batu bara mereka jebol disebabkan ulah kawanan penambang tanpa izin (peti).

Akibat peristiwa itu menjadi bencana bagi warga di Desa Paring Guling, Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin pada Jumat (11/12) lalu.

PT SKB pun mengaku siap bertanggung jawab atas dampak dari eks lubang tambang mereka dengan ketentuan yang berlaku.

“Pasti, mau tidak mau, suka tidak suka, kita tanggung jawab itu semua,” ujar Legal Corporate PT SKB Jakarta, Erwin Hutad kepada awak media di Rantau, Rabu (16/12) kemarin.

Sejak berlaku surat keputusan (SK) pada November 2000, dengan izin produksi seluas 10.920,00 hektare melingkupi Kabupaten Tapin dan Banjar itu.

Namun dalam perjalanannya menuju masa berakhir SK pada November 2030, Erwin menyatakan kawanan peti itu kerap beraksi di wilayah PKP2B mereka.

Erwin akui bahwa PT SKB sudah melakukan upaya pencegahan atas fenomena peti di wilayah konsesi perusahannya.

“Dari tahun 2017 sudah kami laporkan, terutama di Krimsus [Kriminal Khusus]. Terakhir ke Mabes Polri,” ujar Erwin didampingi Kepala Teknik Tambang PT SKB.

Dikatakan Erwin, sejak 2009 produksi skala beras sudah dihentikan dan pada tahun 2012 sudah berangsur menurun karena menunggu harga batu bara naik dan diakuinya juga bahwa pihaknya sudah melakukan tahapan reklamasi di area eks tambang itu.

Namun reklamasi itu bukan dengan cara ditutup atau mine closure, melainkan pemanfaatan pasca-tambang. Eks lubang tambang itu akan dipakai sebagai embung air untuk dimanfaatkan kepada masyarakat nantinya.

Dijelaskan Erwin, hal itu sesuai Rencana Pasca Tambang (RPT), pada 2016 lalu. Disepakati Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat, bahwa eks lubang tambang itu akan diserahkan kepada masyarakat sebagai penampung cadangan air untuk dimanfaatkan.

“RPT nantinya dimanfaatkan oleh masyarakat. Aman [air],” ujarnya.

Jebolnya tanggul eks tambang itu pada Jumat (11/12) pukul sekitar 16.00 lalu itu mengakibatkan banjir cukup besar, mengerus jalan kabupaten lintas desa, jalan houling dan perkebunan masyarakat beruntung tidak sampai ke perumahan warga.

Dalam beberapa video amatir warga, saking cukup besarnya tumpahan air itu mengakibatkan salah satu mobil angkutan batu bara terbalik dan menghanyutkan sebuah warung warga.

Diwartakan sebelumnya, saat di lokasi kejadian, masyarakat setempat menerangkan bahwa air itu dari eks lubang tambang PT SKB akrab dengan nama danau biru.

“Kebun karet dan padi yang baru menguraikan terendam banjir. Banjir itu mungkin karena bukaan tambang liar di bekas lubang tambang PT SKB,” ujar salah seorang warga.

Pantauan bakabar.com di lapangan waktu itu, air mengalir deras hingga pukul 21.00 Wita. Akibat dari banjir itu juga membuat embung air atau dikenal warga sebagai bendungan di RT 3 desa itu ikut jebol.

Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat tumpahan air eks lubang tambang itu. Namun kata warga, waktu itu hampir melibas anak anak yang sedang asik mandi di embung air daerah bawah di RT 3 itu.

Kapolsek Bungur, AKP Catur Widianto waktu itu mengatakan masih mencari fakta penyebab jebolnya eks lubang tambang itu.

“Masih dicari tahu, dijebol atau jebol?,” ujarnya saat berada di Mapolsek Bungur, hari itu.

Komentar
Banner
Banner