bakabar.com, BALIKPAPAN – Pasca terungkapnya kasus pengeroyokan di eks lokalisasi KM 17 Balikpapan, Kaltim, yang bermula dari wanita penghibur ini menjadi sorotan masyarakat.
Bagaimana tidak, lokalisasi yang telah resmi ditutup pada 2017 lalu ini diduga aktif kembali.
Mendengar kabar tersebut membuat masyarakat geram. Ia meminta kepada pemerintah maupun aparat berwajib untuk melakukan penindakan di lokalisasi tersebut.
Hal itu pun langsung direspon oleh Satpol PP Balikpapan yang berencana akan menjadwalkan razia secara terpola di eks lokalisasi tersebut.
“Dengan adanya kasus ini kami harus menjadwalkan lagi razia secara terjadwal,” kata Kasat Pol PP Balikpapan, Zulkifli.
Diakui Zukifli bahwa selama pandemi Covid-19 anggotanya mengurangi razia di eks lokalisasi tersebut. Hal ini dikarenakan para personel difokuskan untuk penindakan dan penanganan Covid-19.
Sehingga kuat dugaan momen tersebut dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mencari keuntungan dengan membuka kembali eks lokalisasi tersebut.
“Mungkin ini dimanfaatkan oleh mereka karena kita beberapa bulan ini belum ke sana. Selama pandemi kita terkonsentrasi pada pengendalian Covid-19. Dengan adanya seperti ini kita akan menjadwalkan ulang lagi,” ungkapnya.
Pemerintah sebelumnya telah melakukan pembongkaran bangunan di lokalisasi tersebut agar tidak adanya aktivitaa prostitusi. Hanya saja kegiatan prostitusi itu masih tercium dan bahkan terungkap terjadi kasus pengeroyokan di eks lokalisasi dikarenakan wanita penghibur yang mengajak berjoget.
“Tapi pada kenyataannya apalagi kegiatan seperti itu. Bahkan dari laporan masyarakat kegiatan itu bergeser ke tempat atau rumah masyarakat. Ini yang perlu kita waspadai. Kalau sudah begini kuncinya kembali ke masyarakat lagi. Kita kan punya keterbatasan juga untuk mengawasi setiap saat di sana. Masyarakat harus proaktif, itu kita harapkan,” pungkasnya.