Opini

Efektivitas Komunikasi di Tengah Pandemi

Oleh: Reno PANDEMI coronavirus disease (Covid-19) memiliki dampak yang super dahsyat di Indonesia. Terutama di sektor…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Kompas

Oleh: Reno

PANDEMI coronavirus disease (Covid-19) memiliki dampak yang super dahsyat di Indonesia. Terutama di sektor ekonomi. Bahkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat setidaknya ada delapan mudarat yang ditimbulkan oleh Covid-19.

Pertama, terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap karyawan di sektor formal dan informal. Kedua, Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia di bawah level 50.
Ketiga, lebih dari 12.703 penerbangan di 15 Bandara dibatalkan baik penerbangan domestik dan internasional. Keempat, sekitar 207 miliar kehilangan pendapatan di sektor pelayanan udara.

Kelima, angka turis menurun 6.800 per hari. Keenam, Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia memperkirakan penurunan tingkat okupansi di sekitar 6.000 hotel di Indonesia dapat mencapai 50 persen. Ketujuh, impor Indonesia sepanjang Januari-Maret 2020 turun 3,7 persen year to date (ytd). Kedelapan, inflasi pada bulan Maret 2020 tercatat 2,96 persen year on year (yoy).

Menurun dan hilangnya pendapatan sebagian masyarakat membuat pemerintahan Presiden Joko Widodo harus kerja keras, bagaimana agar masyarakat tetap dapat bertahan hidup ditengah wabah corona. Langkah yang dianggap paling jitu, dengan menyalurkan beragam bantuan sosial (bansos), mulai dari subsidi listrik, kartu prakerja hingga pada Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sembari memikirkan nasib perut rakyatnya, pemerintah juga saling kebut-kebutan dengan virus corona. Pemerintah berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus, mulai dari imbauan cara pencegahan, termasuk pengobatan terhadap yang terpapar. Sementara virus terus melebarkan sayap ke pelosok negeri. Ia menyerang tubuh manusia, ketika imunitas tubuh mereka sedang lemah.

Saban hari, rakyat Indonesia selalu disuguhkan dengan berita pandemi. Media massa mulai media cetak, elektronik serta media online memiliki fungsi yang sama, yaitu menyiarkan informasi.

Ini menjadi fungsi utama media massa, sebab masyarakat membeli media tersebut karena memerlukan informasi tentang berbagai hal yang terjadi, seperti jumlah terpapar Covid-19 hingga yang sembuh dari Covid.

Lalu ia juga berfungsi untuk mendidik masyarakat. Media massa menyajikan pesan-pesan atau tulisan-tulisan yang mengandung nilai pengetahuan dan edukasi, seperti imbauan pemerintah, langkah yang dilakukan dalam pemutusan mata rantai Covid-19.

Dalam penyampaian isi pesan, setiap media memiliki strategi komunikasi masing-masing. Media massa cetak memiliki pendekatan yang berbeda dengan media massa elektronik.

Perbedaan itu dapat terlihat dari strategi penyusunan pesan yang akan disampaikan kepada khalayak. Masing-masing media mengembangkan pola perumusan pesan sesuai dengan situasi interaksi yang berlangsung antara media dan khalayak.

Pada media elektronik, seperti televisi, pesan diterima khalayak hanya sekilas, dan khalayak harus berada di depan televisi agar dapat menerima informasi yang disampaikan.

Begitu pula dengan media online, portal berita online. Sepanjang khalayak dapat memiliki akses jaringan internet, khalayak dapat menikmati berita yang disajikan media online. Baik menggunakan media smartphone maupun laptop atau notebook.

Bahkan kehadiran media online pada era globalisasi ini telah menambah pembendaharaan media baru (new media) untuk menolong para pembacanya.

Inilah salah satu produk teknologi informasi yang telah berhasil merambah dunia baru melalui jaringan internet. Akses jaringannya yang tepat, murah, dan mudah seolah telah menghipnotis publik untuk bergantung pada media ini. Khususnya untuk memperluas jaringan serta referensi bagi para penggunanya. Kebutuhan masyarakat sangat tertolong melalui media online.

Para pembaca dapat dengan mudah dan murah memperoleh beragam informasi yang diperlukannya melalui jaringan internet yang langsung datang ke rumah, seperti terhadap mereka yang kotanya dilaksanakan kebijakan karantina wilayah, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dampak pandemi Covid-19.

Selama di rumah atau stay at home, mengikuti anjuran pemerintah, ibu-ibu rumah tangga banyak memanfaatkan media online, ketika mereka kebingungan mencari resep masakan yang baru, agar anggota keluarganya tidak bosan dengan satu atau dua macam masakan yang selalu disajikan selama berada di rumah aja.

Berita yang disiarkan oleh media massa (cetak, elektronik, dan online) selalu bermuara ke media sosial. Potongan berita strike news dari televisi, cetak dan online di repost ke media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter oleh manajemen perusahaannya maupun karyawannya. Hal itu agar pesan-pesan komunikasi dapat tercapai secara efektif dan maksimal menjadi saluran utama informasi massa.

Di balik itu, keberadaan media sosial tak jarang memaksa "menguntungkan" jurnalis media massa. Dalam suasana pandemi, penyampaian informasi langsung dari narasumber dibatasi. Bahkan narasumber lebih memilih menyampaikan bahan berita lewat media sosial Facebook, Instagram dan Twitter. Para penggiat jurnalistik dipaksa melek media sosial agar selalu mendapat informasi yang dibutuhkan.

Hanya saja, di media sosial tidak ada batasan penggunanya. Setiap khalayak, mulai dari presiden, gubernur, bupati/walikota, anggota DPRD, TNI-Polri, hingga masyarakat biasa memiliki hak yang sama, dapat memiliki akun media sosial. Lewat alat bantu inilah masyarakat umum dapat dengan mudah dan leluasa terlibat dalam beragam jurnalisme.

Di sinilah kemudian berkembang jurnalisme warga atau citizen journalism. Jurnalisme warga merupakan bentuk kontribusi masyarakat biasa dalam membagi informasi tentang apapun. Mereka terlibat berkontribusi melalui media sosial yang mereka miliki sendiri, tanpa membutuhkan keahlian khusus di bidang jurnalistik. Karena keterbukaan dan kebebasannya yang nyaris tidak dapat dihambat.

Mari manfaatkan media sosial sebaik mungkin, sebagai sarana informasi dan edukasi untuk diri sediri dan keluarga.

Saat ini dari data resmi Statistik Internet Dunia yang dilansir pada 27 Mei 2020 di www.internetworldstats.com, data jumlah pengguna (user) di Indonesia adalah 175.400.000 pengguna internet dan 136.960.000 pelanggan Facebook.

Berbanggalah Anda yang sudah dapat ilmu dan pengetahuan melalui internet, selalu menggunakan internet untuk kegiatan positif dan alat komunikasi yang efektif. Tetap semangat membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

*
Penulis adalah Jurnalis dan Alumni Pascasarjana Magister Ilmu Komunikasi Uniska MAB Banjarmasin.

===================================================================================

Isi tulisan sepenuhnya tanggung jawab pengirim.



Komentar
Banner
Banner