Kota Baru

Edarkan Sabu, Guru Diringkus di Jalan Nasional Kalsel – Kaltim

apahabar.com, KOTABARU – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru, bersama Polsek Sungai Durian, mengungkap kasus narkotika jenis…

Featured-Image
Guru terpaksa digelandang petugas gabungan bersma barang bukti karena diduga kuat mengedarkan sabu. Foto-Istimewa

bakabar.com, KOTABARU – Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru, bersama Polsek Sungai Durian, mengungkap kasus narkotika jenis sabu.

Polisi berhasil mengamankan pria berinisial KS atau dikenal dengan panggilan Guru (36). Pria itu diamankan pada Sabtu (7/8) sekitar pukul 00.30 Wita, di Desa Gendang Timburu, Sungai Durian, tepatnya, di Jalan nasional Kalsel – Kaltim.

Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Narkoba, Iptu Gunalis Agam, membenarkan informasi tersebut.

“Iya, pelaku kami amankan beserta barang bukti, Sabtu dini hari tadi,” ujar Gunalis, kepada bakabar.com, Sabtu malam.

Dia mengungkapkan pelaku berhasil diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Dari informasi itu, pelaku disebut sering membawa dan melakukan transaksi sabu.

Setelah menerima informasi tersebut, polisi langsung bergegas melakukan pemantauan ke lokasi.

Tiba di lokasi, di sekitar Jalan Gendang Timburu, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.

Di sana, petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu. Di hadapan petugas, pelaku mengakui masih memiliki paket sabu yang disimpan di rumahnya.

Benar saja. Di rumah pelaku petugas kembali berhasil menemukan tiga paket sabu, uang tunai Rp200 ribu, dua pak plastik klip, serta pelatan hisap.

“Dari temuan itu pelaku dan barang buktinya kami amankan ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner