Hot Borneo

Ecer Sabu di Jalan Hauling, Perempuan Asal Banjarmasin Ditangkap di Batola

Peredaran sabu di jalan hauling PT Talenta Bumi, berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola).

Featured-Image
Pelaku beralias Reva yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Batola beserta barang bukti sabu 12 paket. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Peredaran sabu di jalan hauling PT Talenta Bumi, berhasil diungkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola).

Dalam pengungkapan tersebut, ditangkap seorang perempuan berinisial MUNH alias Reva (38), Minggu (25/6) malam.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.30 Wita dalam sebuah warung di jalan hauling PT Talenta, Desa Batik, Kecamatan Bakumpai," papar Kapolres AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Senin (26/6).

"Adapun pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di kawasan tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Bawa Sabu, Sopir Truk Asal Simpang Empat Banjar Ditangkap Polisi Batola

Seusai dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat kotor 3,15 gram.

Dari tangan warga Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut, juga disita sebuah ponsel dan uang tunai senilai Rp500 ribu.

"Atas perbuatan itu, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Malik.

Editor


Komentar
Banner
Banner