bakabar.com, PALANGKA RAYA – Dua titik persimpangan di Palangka Raya, Kalteng, dilengkapi kamera CCTV (Closed Circuit Televisio) dukung penindakan tilang elektronik.
Lokasinya di Jalan Tjilik Riwut Km 1 menuju arah Bundaran Besar dan lokasi yang sama namun menuju arah Polda Kalteng.
Kebijakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terus mendapat dukungan.
Salah satunya dari anggota dewan Palangka Raya, Kalteng, Ruselita.
Menurut anggota Komisi B DPRD Palangka Raya ini, tilang elektronik dapat mendisiplinkan warga. Terutama saat beralulintas di jalan raya.
“Dengan adanya sistem tilang elektronik para petugas yang membidangi dalam hal ini akan sangat terbantu dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di jalan raya,” kata Ruselita seperti dilansir Antara, Sabtu (29/1).
Menurutnya penindakan pelanggar lalu lintas itu sangat perlu.
Sebab sebagian pengguna jalan yang hanya taat aturan di saat melewati jalan yang dipasangi kamera tilang elektronik saja.
Maka dari itu, penindakan terhadap pelanggar rambu lalu lintas di jalan raya wajib dilakukan.
Apabila tidak dilakukan penindakan, maka dikhawatirkan nantinya akan menjadi kebiasaan buruk yang bisa membahayakan, seperti tidak menggunakan helm.
“Dengan adanya tilang elektronik, maka masyarakat diajarkan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya,” kata politisi Partai Perindo ini.
Ruselita menambahkan, pelanggaran aturan rawan memicu kecelakaan serta hal-hal lain yang dapat merugikan pengguna jalan raya.
Maka dari itu, semua masyarakat yang ada di daerah setempat wajib mematuhinya agar tidak mengalami hal buruk menimpanya.
“Apabila kita memulai dengan hal yang baik maka baik pula hasilnya. Apabila berkendaraan dimulai dengan hal yang sudah salah, tentunya suatu saat akan mengalami hal yang dapat merugikan diri kita sendiri di kemudian hari,” imbaunya.
Belum diketahui, apakah kamera di dua titik yang terpasang di persimpangan Palangka Raya itu sudah digunakan untuk tilang elektronik atau belum.
Namun yang pasti, para pengendara diharapkan terus meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
Yakni dengan mematuhi aturan berlalu lintas bertujuan untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.