bakabar.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Kalteng, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, terus berkomitmen dalam mendorong pengurangan penggunaan kantong plastik.
“Kami tentu mendukung penuh Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2022, tentang pengurangan penggunaan kantong plastik,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, M Hasan Busyairi, seperti dilansir matakalteng.com, Minggu (16/4/2023).
Menurutnya, dioptimalkannya upaya pengurangan penggunaan kantong plastik oleh Pemkot Palangka Raya bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang selama ini didominasi oleh sampah plastik.
Karena itu, salah satu solusi alternatif yang bisa dijalankan oleh warga adalah berbelanja dengan menggunakan bakul sebagai pengganti kantong plastik yang berasal dari anyaman purun, khas kearifan lokal.
Purun yang merupakan sejenis rumput yang banyak tumbuh di rawa ini sangat mudah didapat sebagai bahan anyaman.
“Disadari solusi ini harus dibarengi dengan ketersediaan banyak bakul sebagai tas berbelanja ramah lingkungan yang mencukupi. Terutama tersedia di setiap ritel perbelanjaan tradisional maupun modern,” ujar Hasan.
Tidak hanya sampai di situ saja lanjut dia, solusi lainnya maka masyarakat dapat membawa tas belanjanya sendiri dari rumah masing-masing.
“Memang semua ini memerlukan pemahaman yang sama. Terutama dari masyarakat untuk mulai melakukan perubahan kebiasaan, sebagai upaya mengurangi volume sampah kantong plastik,” pungkasnya.