News

Dukung Pelestarian Lingkungan, Kejati Kalsel Tanam 8.000 Bibit Pohon di Tahura Sultan Adam

Bekerja sama dengan PT Arutmin Indonesia, sebanyak 8.000 bibit pohon ditanam di lahan seluas 280 hektar. Jenis bibit yang ditanam di antaranya jambu mete.

Featured-Image
Kajati Kalsel, Rina Virawati (tengah) melakukan penyiraman terhadap bibit pohon yang baru ditanam di wilayah Tahura Sultan Adam. Foto: Penkum Kejati Kalsel

bakabar.com, MARTAPURA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Kamis (28/8).

Bekerja sama dengan PT Arutmin Indonesia, sebanyak 8.000 bibit pohon ditanam di lahan seluas 280 hektar. Jenis bibit yang ditanam di antaranya jambu mete serta beberapa tanaman lainnya.

Selain penanaman pohon, kegiatan juga diisi dengan pelepasan 300 ekor burung ke alam bebas serta penyerahan bantuan alat kebersihan bagi masyarakat sekitar.

Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati, mengatakan kegiatan ini menjadi wujud nyata keterlibatan kejaksaan dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Kalsel.

“Ini juga dalam rangka memperingati Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI. Sebelumnya kami telah menggelar donor darah dan pekan olahraga. Kali ini kami ingin ikut berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam serta keseimbangan ekosistem,” ujar Rina.

Ia menjelaskan, Tahura Sultan Adam dipilih karena merupakan kawasan konservasi hutan sekaligus memiliki potensi besar untuk pengembangan wisata.

“Utamanya untuk pelestarian alam dan lingkungan, tapi juga bisa mendukung wisata. Bukit-bukit di sini sangat indah dan berpotensi menjadi daya tarik wisata Kalsel,” tambahnya.

Menurut Rina, kegiatan tersebut menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mendukung program pelestarian lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam hukum lingkungan.

“Upaya pencegahan kerusakan dan pemulihan ekosistem adalah tanggung jawab bersama yang harus diwariskan kepada generasi mendatang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Arutmin Banjarbaru, Dhangku Putra Wijaya Porwanto, menjelaskan bahwa di Kalsel terdapat sekitar 13 ribu hektare lahan konservasi yang menjadi target reboisasi.

“Dengan adanya kegiatan penanaman bersama Kejati Kalsel, kami merasa sangat terbantu untuk merealisasikan target tersebut. Kami bangga bisa berkolaborasi dalam rangka Hari Jadi ke-80 Kejaksaan,” ujarnya.

Dhangku Putra pun berharap kerjasama tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi kelestarian alam di Kalsel.

Editor


Komentar
Banner
Banner