bakabar.com, BANJARBARU - Penyesuaian tarif PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar resmi diberlakukan.
Kenaikan menjadi 20 persen untuk kelompok II hingga kelompok IV.
Direktur Utama PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar mengatakan penerapan kenaikan tarif air ledeng ini sejak Juli 2022, dan pembayaran mulai Agustus tadi.
"Itu sudah sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Mei 2022," ucap Syaiful Anwar, Kamis (1/9).
Menurutnya, kenaikan tarif air bersih sudah menjadi keharusan dan sesuai kondisi saat ini.
Selain itu, kenaikan tarif juga menyusul naiknya pembelian air curah di Balai BP SPAM Banjarbakula.
Apalagi, kata dia, PTAM Intan Banjar tidak pernah menaikkan tarif sejak 2012.
Sedangkan air baku dari dua sumber air curah, salah satunya SPAM Regional Banjarbakula sudah lebih dahulu naik 10 persen. Sehingga, mau tidak mau PTAM Intan Banjar harus menyesuaikan tarif pelanggan.
"Sebab kenaikan inflasi dari bahan operasional seperti bahan kimia, aksesoris dan sebagainya," katanya.
Kenaikan tarif ini, klaim dia, sudah melalui proses dan dasar-dasar yang memenuhi sertai sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Selatan terkait tarif dasar bawah dan tarif batas atas.
Sejauh ini, ujar dia, PTAM Intan Banjar membeli air curah ke UPTD BP SPAM Banjarbakula sekitar Rp1,5 miliar per bulan.
"Itu dipakai sekitar 52 ribu pelanggan. Dari Banjarbaru hampir 49 ribu, dan 53 ribu dari Banjar," bebernya.
Ke depan, ia memperkirakan suplai air dari SPAM Banjarbakula sangat diperlukan bagi PT Air minum Intan Banjar.
"Mengingat, penduduk Banjarbaru dan Banjar akan terus bertambah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelolaan SPAM Banjarbakula, Berty Nakir mengutarakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan tarif dari 4 persen ke 10 persen untuk PTAM Intan Banjar.
Saat ini, imbuh Berty, masih dilakukan proses negosiasi dengan PT Air Minum Intan Banjar soal kenaikan tarif.
"Rencana kenaikan tarif dari 4 persen menjadi 10 persen. Hal ini sesuai SPK yang ada," imbuhnya.
Ia menyebut, operasional IPA 500 liter per detik sudah lama berjalan. Meski aset masih milik kementerian, namun operasional dipinjam pakai untuk kepentingan penyediaan air PTAM Intan Banjar.
IPA Pinus 2 500 liter per detik yang dibangun tahun lalu saat ini sudah beroperasi dan menyuplai air ke jaringan PDAM Intan Banjar.
Untuk sementara ini status aset masih pinjam pakai operasional, sedangkan pinjam pakai aset masih dalam tahap pelimpahan dari Kementerian PUPERA.
"Insya Allah dalam waktu dekat ditandatangani persetujuan," pungkasnya.