bakabar.com, KUALA KAPUAS – Lagi asyik ngelem sejumlah remaja di Kabupaten Kapuas, Kalteng, terciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
“Rabu (27/7) kemarin kami mendapati delapan orang remaja yang terindikasi melakukan aktivitas ngelem,” Kasat Pol PP Kapuas Syahripin melalui pejabat fungsional Muhammad Yusuf, Kamis (28/7).
Muhammad Yusuf bilang awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas remaja di dalam Cafe Terapung yang terindikasi menimbulkan gangguan ketertiban.
“Setelah kami cek ke lokasi ternyata benar ada sejumlah remaja di Cafe Terapung melakukan aktivitas ngelem atau mabuk lem,” ujarnya.
Menurut Muhammad Yusuf, Cafe Terapung milik Pemda Kapuas yang tak lagi beroperasi tersebut dijadikan para remaja sebagai tempat ajang mabuk lem.
Mereka masuk ke cafe dengan cara memanjat pagar. Delepan orang remaja itu yakni MS, AS, MP, DS, AS, MA, RJ dan MF.
Mereka kemudian langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas untuk dilakukan pembinaan.
“Mereka kita bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan,” kata Kasi Pengawasan Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas Dwi Suprapto menambahkan.
“Dan kita juga minta mereka menandatangani surat pernyataan di depan orangtuanya yang kita panggil sekaligus untuk menjemput anak-anak mereka," pungkas Dwi.