Kalteng

Duh, Ratusan Karyawan PDAM Kapuas Diberhentikan

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalteng, melakukan pengurangan jumlah karyawannya….

Featured-Image
Pjs Direktur PDAM Kapuas, Kristanto Suryadhi saat menyampaikan pengumuman terkait rasionalisasi jumlah karyawan PDAM. Foto-Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, Kalteng, melakukan pengurangan jumlah karyawannya.
Dari sebanyak 400 orang lebih karyawan PDAM Kapuas, hanya sebanyak 146 orang yang masih dipertahakan bekerja, selebihnya diberhentikan.

Pengumuman pengurangan karyawan disampaikan langsung oleh pejabat sementara (Pjs) Direktur PDAM Kapuas, Kristanto Suryadhi, Jumat (21/1).

Dalam penyampaian pengumuman tersebut juga tampak hadir Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebety bersama sejumlah personelnya.

“Saat ini perusahaan mengalami kesulitan keuangan sehingga perlu dilakukan rasionalisasi jumlah karyawan,” kata Kristanto dalam pengumumannya.

Kristanto pun saat itu membeberkan dasar pihaknya melakukan rasionalisasi. Salah satunyanya adalah, hasil asesmen psikologi terhadap para karyawan.

Bagi karyawan PDAM yang dinyatakan tidak lulus, gajinya selama 5 bulan akan tetap menjadi tanggung jawab perusahaan pengolah air bersih tersebut.

“Gaji bulan September 2021 sampai Januari 2022 akan tetap menjadi tanggung jawab Perumda Air Minum Tirta Pambelum Kapuas sesuai surat perjanjian pembayaran kekurangan gaji,” ujar Kristanto.

“Artinya seluruh hak-hak kawan-kawan karyawan akan tetap dibayarkan oleh perusahaan. Hanya saja dalam pelaksanaannya kami memerlukan waktu dan disesuaikan dengan kondisi keuangan,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner