Hot Borneo

Duh, Peredaran Narkoba di Kalsel Masuk Kategori Memprihatinkan!

Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk dalam kategori memprihatinkan.

Featured-Image
Peredaran narkoba di Kalsel masuk kategori memprihatinkan. Foto-apahabar.com/Hasan

bakabar.com, BANJARBARU - Peredaran narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk dalam kategori memprihatinkan.

Fakta tersebut diungkapkan oleh Ketua Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba Kalsel, Ahmad Maulana. 

Ia menyebutkan, sebanyak 400 kasus narkoba di Kalsel telah ditangani sepanjang 2021-2022. 

"Ini data dari yayasan kami, kepolisian dan badan narkotika nasional (BNN)," ucap Ahmad Maulana kepada bakabar.com, Rabu (8/2).  

Sebagai yayasan, ia berkomitmen akan memberikan pengetahuan dan informasi kepada masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. 

“Melalui deklarasi ini, para anggota akan terjun ke lapangan untuk memerangi peredaran narkoba di Kalsel."

"Ke depan kami akan merekrut sebanyak-banyaknya tenaga penyuluh," lanjutnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kalsel Bidang Hukum dan Politik, Sulkan bilang maraknya peredaran narkoba menjadi keprihatinan bersama.

"Karena peredaran dan penyebaran narkoba dapat menjadi ancaman serius bagi tatanan kehidupan sosial, ekonomi dan masyarakat," katanya. 

Seluruh elemen masyarakat, kata dia, berpeluang menjadi sasaran penyebaran narkotika.

Menurutnya, kerugian akibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup besar.

Termasuk runtuhnya mental dan moral generasi muda yang seharusnya tampil menjadi generasi penuh karya dan berprestasi.

Karenanya, sambung dia, perlu disadari bersama bahwa ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan untuk melindungi bangsa dari bahaya peredaran narkoba.

“Upaya pemberantasan terhadap narkoba harus digiatkan secara berkesinambungan. Kita harus melakukan upaya secara utuh untuk menanggulangi permasalahan narkoba,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner