bakabar.com, BANJARMASIN – Penjara rupanya tak membuat jera Masrani alias Asun (34).
Warga Desa Palimbangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini kembali ditangkap setelah mencuri motor milik Dinas Pertanian. setempat.
Asun beraksi pada Sabtu, 29 Februari 3020 di halaman rumah warga, Desa Telaga Silaba RT 01, Kecamatan Amuntai Selatan, HSU.
Kejadian bermula saat residivis jambret ini berjalan kaki mencari sasaran kendaraan bermotor yang akan dicurinya.
Saat melewati halaman rumah warga itu ia melihat motor Honda PCX warna putih DA 6385 FAX yang tanpa pengawasan pemiliknya. Secepat kilat ia menggondol motor dinas itu.
Nasirin (56), pemilik kendaraan terkejut bukan main melihat sepeda motor miliknya yang terparkir di garasi rumah raib. Ia langsung melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamarudin bilang penangkapan terhadap tersangka berkat insting petugas yang curiga terhadap gerak gerik pelaku.
"Saat kami ikuti, pelaku ini panik. Dan pelaku berhasil kami bekuk saat melintas di jalan Jembatan di Desa Lok Surga RT 03, Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU,” ungkap Iptu Kamarudin kepada bakabar.com, Rabu (8/5).
Sebelumnya pelaku bersembunyi di daerah Tamiyang Kalteng. Saat malam penangkapan pelaku kebetulan ada di Amuntai.
“Saat menuju rumahnya, dilakukan pengejaran oleh unit Jatanras HSU hingga akhirnya kami bekuk,” imbuhnya.
Sementara pengakuan Asun, terpaksa mencuri karena membutuhkan uang buat kebutuhan sehari-hari.
"Sepeda motornya saya simpan di Amuntai," aku Asun.
Dari catatan kejahatannya, Asun juga pernah diamankan Kalimantan Tengah, dalam kasus jambret.
Kini untuk ketiga kalinya pria pengangguran itu harus mendekam di tahanan Polres Hulu Sungai Utara.
Editor: Fariz Fadhillah