Hot Borneo

Duh Duh Duh.. Guru P3K Banjarmasin Sudah Sebulan Tak Gajian

apahabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 944 peserta lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di…

Featured-Image
Guru berstatus ASN atau non-ASN terpaksa gigit jari menyusul libur semester ditiadakan. Foto-Ilustrasi/Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Sebanyak 944 peserta lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Banjarmasin harus gigit jari.

Sejak dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pada 9 April 2022 tadi, para guru P3K tersebut belum menerima haknya berupa gaji hingga Mei ini.

Keluhan tersebut akhirnya mereka adukan ke Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Baiman.

"Saya dan teman seperjuangan yang lulus di tahap 1 PPPK Kota Banjarmasin merasa dirugikan dengan adanya kebijakan dari pemerintahan kota Banjarmasin yang tidak jelas tentang penggajian PPPK guru,” demikian isi laporan, seperti dikutip bakabar.com dari laman SP4N, Kamis (12/5).

Kondisi makin timpang, kata dia, ketika diketahui para guru P3K di daerah lain kondisinya tak sesial mereka.

"Di daerah lain gaji dibayarkan dari bulan Februari sesuai dengan tahap 1 lalu tahap 2 semua teman juga," lanjut cuitan tersebut.

Pelapor tersebut lantas mempertanyakan keseriusan Pemkot Banjarmasin merekrut para guru P3K.

"Apakah Pemkot Banjarmasin ingin merebut hak yang seharusnya diserahkan ke guru yang lulus PPPK tahap 1 ?” sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, salah satu guru P3K Banjarmasin, membenarkan jika tak menerima gaji setelah dinyatakan lulus seleksi.

“Kami tidak tahu apa alasannya,” ujar guru honorer yang telah mengabdi selama 14 tahun ini.

“Tunjangan hari raya (THR) kami juga tidak dapat,” sambung guru dua anak tersebut.

Dalam sebulan, guru satu ini memerlukan biaya hidup tak kurang dari Rp3-4 juta. Sementara gaji pokok guru P3K hanya Rp2.966.500.

“Jadi, saya tinggal ikut mertua saya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Nuryadi mengaku tidak bisa banyak menjelaskan pokok persoalan keterlambatan gaji P3K guru.

Pada Jumat besok (13/5) dirinya beserta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) akan lebih dulu dipanggil ke Pemkot Banjarmasin.

"Dipanggil Pak Sekda, beliau mau tahu kronologisnya gimana," singkatnya.



Komentar
Banner
Banner